Asumsi.id -– Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) secara resmi menahan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Steve Kepel, pada Senin (14/4/2025). Penahanan dilakukan setelah Kepel menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.
Penahanan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) untuk periode tahun anggaran 2020 hingga 2023. *