BeritaFotoHukumManadoRegional

Polda Sulut Resmi Tahan Sekdaprov Terkait Kasus Dana Hibah

80
×

Polda Sulut Resmi Tahan Sekdaprov Terkait Kasus Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
Polda Sulut
Foto: Steve Kepel digiring oleh petugas menuju ruang tahanan di Polda Sulut usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Asumsi.id -– Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) secara resmi menahan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Steve Kepel, pada Senin (14/4/2025). Penahanan dilakukan setelah Kepel menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut.

Penahanan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) untuk periode tahun anggaran 2020 hingga 2023. *

BACA JUGA  Presiden Jokowi Meresmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Minahasa Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page