Asumsi.id – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan penghematan anggaran negara hingga Rp306 triliun. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 dengan memangkas anggaran di 16 pos belanja, termasuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, seminar, hingga proyek infrastruktur.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (4/2), pemangkasan terbesar terjadi pada Otoritas IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum yang anggarannya berkurang lebih dari 70 persen.
Berikut daftar 5 KL dengan pemangkasan terbesar:
1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami pemangkasan anggaran terbesar, yakni mencapai Rp4,81 triliun atau 75,2 persen dari pagu anggarannya di 2025 yang mencapai Rp6,39 triliun.
2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memangkas anggaran sebesar Rp81,38 triliun atau 73,34 persen dari total pagu tahun ini sebesar Rp110,95 triliun.
3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyusul memangkas anggaran hingga sebesar Rp3,66 triliun atau 69,4 persen dari pagu sebesar Rp5,27 triliun di APBN 2025.
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga melakukan penghematan anggaran sebesar Rp1,46 triliun atau 62,9 persen dari pagu 2025 sebesar Rp2,33 triliun.
5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp433,19 miliar atau 69,1 persen dari pagu Rp626,39 miliar. *