Asumsi.id – Warga Desa Tanjung Buaya, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengeluhkan proyek peningkatan jalan yang terbengkalai dan diduga dikerjakan asal-asalan. Pihak ketiga yang bertanggung jawab atas proyek itu menghilang tanpa jejak, meninggalkan jalan dalam kondisi tak layak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bolmut, Rudini Masuara, membenarkan bahwa proyek tersebut telah resmi dihentikan.
“PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) kemarin Selasa 04/02/2025 sudah mengirimkan surat pemberitahuan pemutusan kontrak kepada pihak ketiga karena pekerjaan tidak kunjung dilanjutkan,” ujar Rudini, Rabu (5/2).
Lebih lanjut, bahwa pihak ketiga atau perusahaan CV. Anugerah Victory diberikan waktu pekerjaan selama 140 hari kalender dengan besaran anggaran Rp. 1.318.919.350 dan tak capai target sehingga diperpanjang lagi kontrak.
“Pekerjaan yang di kerjakan oleh CV. Anugerah Victory memang sudah diperpanjang hingga 7 februari 2025, namun tak ada tanda-tanda lanjutan pekerjaan sehingga surat pemberitahuan pemutusan kontrak sudah dikirim PPK kemarin,” tegas Rudini.
Hingga saat ini, kondisi jalan yang seharusnya diperbaiki malah dibiarkan dalam keadaan terbengkalai, aspal yang baru di buat sudah mulai mengalami kerusakan di beberapa titik, dan tumpukan material proyek yang berada di tengah jalan, sehingga menghambat mobilitas warga dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan proyek ini, baik dengan menunjuk kontraktor baru atau mencari solusi lain agar jalan yang diharapkan dapat digunakan dengan baik.
Sementara itu sampai berita ini dipublish, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor yang menghilang tanpa jejak. Pemerintah daerah diharapkan bisa menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak merugikan masyarakat lebih lanjut. *