KOTAMOBAGU, Asumsi.id – Gelombang penolakan dan kecaman terhadap pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai menghina serta merendahkan profesi wartawan terus meluas ke berbagai daerah. Di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Paris Superstore, Jumat (24/7/2026).
Aksi yang berlangsung tertib dan penuh kedamaian ini diwarnai dengan pengibaran spanduk berisi pesan kecaman dan tuntutan tegas. Para jurnalis menuntut agar dugaan penghinaan terhadap profesi pers tersebut segera diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi pihak manapun.
Dalam orasi yang disampaikannya, Ketua PWI Kota Kotamobagu, Konni Balamba, menegaskan bahwa profesi wartawan memegang peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi yang menjalankan tugas mulia berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami tidak akan pernah menerima profesi wartawan direndahkan, dihina, atau dianggap remeh oleh siapa saja. Kami bekerja dengan berpegang pada fakta, kebenaran, dan kode etik jurnalistik,” tegas Konni di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan, aksi ini bukan sekadar protes semata, melainkan bentuk pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menghormati kebebasan pers dan etika komunikasi. Hal ini sangat penting dijaga demi berjalannya informasi yang benar dan sehat bagi masyarakat luas.
Usai menyampaikan aspirasi di lokasi aksi, rombongan jurnalis secara tertib bergerak menuju Markas Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu untuk menyerahkan dokumen pernyataan sikap resmi.
Di Markas Polres, pernyataan sikap tersebut diterima langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik. Pertemuan berlangsung dengan suasana yang baik dan penuh rasa saling menghargai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan tanpa gangguan keamanan sedikitpun.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara, Sintya Bojoh, memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas yang diambil oleh PWI Kota Kotamobagu. Menurutnya, sikap ini menunjukkan kepedulian nyata dalam menjaga marwah profesi serta menjamin penghormatan terhadap kebebasan pers di wilayah Sulawesi Utara.
Polemik ini bermula ketika Hotman Paris melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan pekerjaan wartawan dalam sebuah konferensi pers yang kemudian tersebar luas di media sosial dan menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers di seluruh Indonesia.**
Editor : Alfin
Sumber Berita: https://bmr.totabuan.news/








