Rampingkan OPD, Pemkab Bolmong Utara Diperkirakan Bisa Hemat Rp 40 Miliar

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Ortal Bolmong Utara Supriadi Goma.

Kabag Ortal Bolmong Utara Supriadi Goma.

ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Dalam upaya menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara bakal merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong Utara, Supriadi Goma mengatakan perampingan ini dilakukan agar permasalahan keuangan daerah membaik.

“Ini untuk efisiensi anggaran. Kita rampingkan beberapa OPD supaya beban anggaran tidak terlalu banyak dipakai untuk struktur.

Betul-betul terjadi penghematan supaya kita bisa arahkan anggaran untuk program lain yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Supriadi Goma di Kantornya, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, dengan melakukan perampingan OPD, penghematan anggaran ditaksir hingga puluhan miliar.

“Perkiraan sementara, dari perampingan ini, kita bisa menghemat anggaran sekitar Rp 40 Miliar.”jelasnya.

BACA JUGA  Pasca Pertemuan Cak Imin dan SBY, AHY : Jaga Pemilu 2024, Jangan Ada Intervensi, Intimidasi, Dan Kecurangan

Meski demikian mantan Camat Bolangitang Barat ini mengungkapkan rencana perampingan OPD saat ini masih dalam kajian.

“Saat ini kita masih mengkaji termasuk kajian naskah akademik serta penyusunan Ranperda yang nantinya akan diserahkan ke Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmut. Paling lambat tahun depan”ucapnya. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru