Reses Ketua DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Muwun

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, Asumsi.id – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, SH., MH., melaksanakan kegiatan reses di Desa Muwun, Kecamatan Tanah Siang, Jumat (30/1/2026), untuk menyerap aspirasi dan menampung berbagai keluhan masyarakat secara langsung sebagai bagian dari tugas representasi legislatif.

Kegiatan reses tersebut dihadiri Kepala Desa Muwun, Liang, perwakilan dari Kecamatan Tanah Siang, serta warga masyarakat Desa Muwun yang aktif menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan pembangunan di wilayahnya.

Dalam dialog tersebut, warga menekankan pentingnya konektivitas, terutama ketersediaan dan kualitas jaringan komunikasi, yang dinilai masih menjadi kendala dalam menunjang aktivitas pendidikan, ekonomi, pelayanan publik, serta akses informasi masyarakat desa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Rumiadi menegaskan bahwa seluruh masukan warga akan menjadi perhatian serius DPRD dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah, agar pembangunan infrastruktur fisik maupun nonfisik berjalan seimbang dan tepat sasaran.

BACA JUGA  Sukron Mamonto Dukung YSK sebagai Cagub Sulut: Nasdem-Gerindra Bersatu untuk Kemajuan Daerah

Usai kegiatan reses, Ketua DPRD Murung Raya juga meninjau progres pembangunan Jembatan Dirung Bakung, yang dinilai sangat vital bagi empat desa, yakni Tabulang, Cangkang, Nonokliwon, dan Mahanyan, karena berperan penting dalam memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas sosial ekonomi masyarakat.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65
Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo
‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar
RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, DPR Siapkan Pembahasan Delapan Pekan
Sofyan-Tonny Buktikan Kinerja, Pemkab Gorontalo Borong Tiga Penghargaan KPPN Award
Kapolres Boltara Hadiri Pembukaan KreatiVesia 2026, Dorong Generasi Muda Terus Berkarya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:02

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:00

Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:52

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:58

‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:00

RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal

Berita Terbaru