Limboto, Asumsi.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Dr. Abd. Waris, S.Pd., M.Pd, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam melakukan restorasi pendidikan yang maju, religius, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan saat ditemui usai membuka Kegiatan Pelatihan Hypnoteaching bagi Guru Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Gorontalo, yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Senin (29/12/2025).
Dr. Abd. Waris menyampaikan bahwa penugasannya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merupakan amanah langsung dari Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, untuk mengawal visi besar pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
“Secara global, ada tiga tugas besar yang menjadi fokus kami, sejalan dengan misi Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus, yakni mewujudkan sumber daya manusia yang beragama, berbudaya, dan kompetitif,” tegasnya.
Pada aspek religius, Dr. Abd. Waris menjelaskan bahwa penguatan nilai keagamaan dimulai dari internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga ke satuan pendidikan. Di lingkungan dinas, telah diterapkan program qiraah Al-Qur’an bagi seluruh pegawai, dengan target khatam Al-Qur’an setiap bulan.
“Alhamdulillah, hampir seluruh pegawai sudah menyelesaikan targetnya. Insyaallah pada 31 Desember ini kita khatam bersama,” ujarnya.
Di tingkat sekolah, diterapkan Program Gema Siswa Bersalawat (GSS) setiap pagi, serta GEMA (Gemar Membaca Al-Qur’an) setiap hari Jumat. Khusus bagi peserta didik nonmuslim, pemerintah memberikan ruang dan fasilitasi yang setara, dengan menghadirkan guru agama, pendeta, atau mentor sesuai keyakinan masing-masing, termasuk bagi pemeluk agama Kristen, Hindu, dan Buddha.
Selain itu, diterapkan pula shalat Dzuhur berjamaah mulai dari jenjang SD hingga SMP termasuk lingkup Dikbud Seluruh aktivitas dihentikan 30 menit sebelum azan Dzuhur, sesuai dengan surat edaran Bupati Gorontalo.
“Ini bagian dari pembentukan karakter. Jika religiusitas kuat, maka perilaku negatif akan terkikis dengan sendirinya,” jelasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Gorontalo menargetkan lulusan SD memperoleh dua ijazah, yakni ijazah reguler dan sertifikat mampu membaca Al-Qur’an. Pada jenjang SMP ditargetkan peserta didik telah khatam Al-Qur’an, yang dibuktikan dengan sertifikat resmi.
Penguatan Kebudayaan dan Identitas Gorontalo
Pada aspek kebudayaan, Dr. Abd. Waris menegaskan perintah Bupati Gorontalo untuk menghadirkan ikon rumah adat Gorontalo yang representatif, sebagai simbol kuat identitas daerah. Penguatan kebudayaan ini akan ditopang oleh penataan infrastruktur, fasilitas, serta kesiapan sumber daya manusia, bekerja sama dengan lembaga adat tingkat kabupaten.
“Insyaallah tahun ajaran baru kami akan duduk bersama lembaga adat untuk menyusun program strategis,” ujarnya.
Lebih lanjut, penguatan kebudayaan difokuskan pada empat aspek utama, yakni penguatan kelembagaan, peningkatan SDM, regulasi, dan implementasi di sekolah. Hal ini diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 23 Tahun 2025 tentang Kurikulum Muatan Lokal, yang telah disosialisasikan ke seluruh sekolah.
Muatan lokal tersebut meliputi Bahasa Gorontalo dan budayanya, Bahasa Arab, pendidikan lingkungan hidup, serta pendidikan jasmani berbasis warisan budaya daerah seperti longgo, tenggedi, dan olahraga tradisional lainnya.
Sementara itu, pada aspek peningkatan mutu pendidikan, Kadisdikbud menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat strategis bersama kepala sekolah, koordinator wilayah, dan pengawas sekolah. Fokus utama adalah peningkatan literasi dan numerasi, dengan terlebih dahulu memetakan posisi Kabupaten Gorontalo di tingkat provinsi.
“Dalam pendidikan, ada tiga hal yang harus kita bangun secara utuh, yakni keilmuan, keterampilan, dan karakter. Anak-anak harus cerdas secara akademik, terampil dalam seni, olahraga, dan musik, serta memiliki karakter kuat yang dibentuk melalui nilai religius dan budaya,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo optimistis mampu melahirkan generasi unggul yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga berakar kuat pada nilai agama dan budaya daerah.*













