Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku Utara, Asumsi.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan orasi kebangsaan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Kota Ternate, Sabtu (23/08/2025). Dalam orasinya, ia menegaskan pentingnya menggunakan keadilan sebagai dasar dalam setiap kebijakan, khususnya terkait pengelolaan tanah nasional.

“Dalam konteks kita mengambil keputusan publik, jadi yang paling penting itu adalah masalah keadilan. Pada kebijakan pertanahan, transformasi pengelolaan sumber daya harus diarahkan pada keadilan dan kemaslahatan bersama, agar pembangunan benar-benar menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat,” ujar Menteri Nusron.

Lebih jauh, keadilan juga menjadi kata kunci dalam kehidupan beragama dan bernegara. Menurut Menteri Nusron, nilai keadilan harus terus dijunjung tinggi di mana pun posisi seseorang berada, baik sebagai pejabat publik maupun sebagai masyarakat.

BACA JUGA  Percepat Penyelesaian Kasus Tanah Transmigrasi di Kalsel, Kementerian ATR/BPN Pimpin Mediasi Bahas Nilai Ganti Rugi

“Karena itu Bapak/Ibu sekalian, kalau kita ingin bekerja dan berjuang secara konsepsional, mengedepankan idealisme kita di mana pun kita berpijak, apakah itu sebagai gubernur, menteri, DPR, atau rakyat, kata kunci yang kita perjuangkan adalah keadilan,” tegas Menteri Nusron.

Pada orasi kebangsaannya, ia mengingatkan bahwa bangsa ini tidak lagi membutuhkan perdebatan mengenai latar belakang, melainkan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.

“Kita sudah tidak lagi saatnya bicara dari mana asal kita, tapi yang paling penting adalah apa kontribusi kita untuk bangsa Indonesia ke depan. Lebih-lebih kalau kita bicara tentang konsepsi keislaman, yaitu menyentuh tiga sekaligus, yakni keislaman, keindonesiaan, dan kemodernan,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Selaku Koordinator Presidium Nasional KAHMI, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, hadir langsung untuk membuka Rakor Regional KAHMI di Ternate ini. Acara juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Pada Rakor yang mengusung tema “Konsolidasi KAHMI untuk Indonesia” ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, beserta jajaran. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Dari Dunia Jurnalistik ke BGN, Nanik S Deyang Kini Dipercaya Pimpin Program MBG
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:26

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:20

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:42

Dari Dunia Jurnalistik ke BGN, Nanik S Deyang Kini Dipercaya Pimpin Program MBG

Berita Terbaru

Berita

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:42