Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Pada Rabu (20/08/2025), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Bimbingan Teknis untuk menyamakan persepsi 88 Satuan Kerja (Satker) demi menjalankan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel dalam Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Untuk mewujudkan hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menyebut ada tiga hal yang perlu dipedomani Satker.

“Untuk mencapainya, kita harus memiliki dasar komitmen, profesionalisme, dan integritas. Semua itu akan berpengaruh dan bergantung pada hasil yang berkualitas, akuntabel, dan bermanfaat,” tegas Pudji Prasetijanto Hadi, saat membuka Bimbingan Teknis, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (20/08/2025).

BACA JUGA  Perkuat Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

Dengan berpegang pada tiga hal tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN berharap ILASPP memberi dampak yang nyata bagi masyarakat. “Agar hasil kerja benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat yang nyata,” ujarnya kepada lebih dari 130 peserta dari Satker Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah.

Demikian pula dikatakan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Menurutnya, Bimbingan Teknis ini diadakan untuk menyelaraskan pemahaman Satker sehingga _output_ yang dihasilkan sejalan dengan arah kebijakan strategis kementerian. “Kita ada di sini untuk memastikan bahwa setiap komponen proyek dapat berkoordinasi dengan baik dan memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan rencana,” tuturnya.

Sebagai kolaborator dalam ILASPP, Senior Urban Specialist World Bank, Uri Raich menyambut baik kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Bank Dunia. Ia berharap, seluruh peserta Bimbingan Teknis dapat terlibat secara aktif dan memperkaya diskusi yang akan dibagikan dan dialami bersama.

BACA JUGA  Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

“Partisipasi Anda sangat penting untuk memastikan bahwa perjanjian kerangka kinerja ini tidak hanya menjadi keberhasilan prosedural semata, namun juga sebagai fondasi bagi kolaborasi yang berkelanjutan,” pungkas Uri Raich.

Bimbingan Teknis ILASPP ini berlangsung pada 20-21 Agustus 2025 dengan agenda , yaitu pemaparan materi, diskusi teknis, hingga praktik penyusunan rencana kerja. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari internal Kementerian ATR/BPN maupun pihak eksternal terkait untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai implementasi ILASPP. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Dari Dunia Jurnalistik ke BGN, Nanik S Deyang Kini Dipercaya Pimpin Program MBG
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Menaker Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Kemnaker Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:26

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:20

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:42

Dari Dunia Jurnalistik ke BGN, Nanik S Deyang Kini Dipercaya Pimpin Program MBG

Berita Terbaru

Berita

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:42