Seniman Pemalang Bikin Keranjang Cinta Sebagai Tempat Buang Sampah

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, Asumsi.id – Buanglah sampah di keranjang cinta begitu tulisan yang tertera pada pintu masuk Gapura menyambut kedatangan para pengunjung di acara parade baca puisi peduli sampah yang digelar di Alun -alun Pemalang, pada Rabu malam ( 21/8 ).

Menurut koordinator acara sekaligus juga Ketua Dewan Kesenian Pemalang Andi Rustono menuturkan jika, himbauan kepada warga Masyarakat Pemalang terkait dengan edukasi membuang sampah sengaja dirinya bersama komunitasnya, menggunakan bahasa cinta.

“Ketika Masyarakat dihimbau dengan bahasa aturan baku yang sudah lama berlaku, tingkat kepedulian akan membuang sampah masih belum maksimal, seperti kata larangan jangan buang sampah disini, masyarakat buanganya di tempat lain, ” tutur AR begitu biasa Andi Rustono biasa dipanggil.

BACA JUGA  Langkah Awal HPN 2026, PWI Sulut Disambut Hangat di Banten

Lebih lanjut AR mengatakan, jika pajangan yang dirangkai pada Gapura di Alun -alun Pemalang, memanfaatkan sampah juga, seperti Keranjang bekas buah dan peti kayu bekas,

“Pada kenyataannya ketika kita berpikir dan berbuat, barang -barang bekas pun dapat kita manfaatkan menjadi alat edukasi untuk himbauan kepada warga terkait buang sampah pada tempatnya, ” tuturnya.

Diketahui Andi Rustono atau biasa dipanggil AR Pemilik sanggar seni Lintang kemukus,terkait dengan permasalahan sampah di kabupaten Pemalang sudah lama, mengedukasi masyarakat dengan mendirikan seni instalasi sampah, dengan memanfaatkan sampah dibuat menjadi barang yang bermanfaat, seperti menjadi perabotan rumah tangga dan pajangan hiasan, himbauan buanglah sampah di keranjang cinta ternyata lebih mengena di hati masyarakat, karena artinya membuang sampah dengan bahasa cinta , cinta kepada kebersihan yang berdampak kepada kesehatan masyarakat. (Ragil)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru