Boltara, Asumsi.id – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, Kamis (28/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan rasa syukur kepada Allah SWT karena masih diberikan kesehatan untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan yang diberikan selama proses pembahasan.
“Semua pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi merupakan catatan berharga bagi pemerintah daerah dan akan menjadi bahan penyempurnaan APBD pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, rapat paripurna kali ini menjadi agenda akhir dalam siklus pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 yang telah melalui berbagai tahapan, mulai dari kebijakan umum hingga plafon anggaran sementara.
Menurutnya, keberhasilan penetapan Ranperda ini merupakan wujud nyata kemitraan eksekutif dan legislatif.
“Inilah bukti betapa konsistennya kita dalam menjaga semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam merancang program pembangunan daerah yang benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sirajudin menjelaskan bahwa penyesuaian dalam P-APBD 2025 dilakukan karena adanya perubahan asumsi pendapatan yang tidak lagi sesuai dengan kondisi aktual, serta koreksi terhadap SILPA tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK RI. Meski demikian, dengan kerja sama seluruh pihak, seluruh permasalahan dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia juga menekankan bahwa sikap kritis DPRD selama pembahasan menunjukkan semangat mencari kesamaan persepsi demi melahirkan kebijakan anggaran yang lebih berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.
“Saya dan Wakil Bupati berkomitmen melanjutkan pembangunan daerah dengan dukungan rakyat serta kemitraan bersama legislatif sebagai modal utama dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkapnya.*









