LIMBOTO, Asumsi.id – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengapresiasi inovasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang resmi meluncurkan aplikasi SI JARUM (Sistem Informasi Jaksa Dalam Pertimbangan Hukum) di Aula Kejari Kabgor, Kamis (27/11/2025). Aplikasi ini dinilai sebagai langkah konkret kejaksaan dalam memperkuat layanan hukum berbasis digital.
Bupati menilai SI JARUM menjadi terobosan penting karena menghadirkan layanan pertimbangan, pendampingan, dan audit hukum secara online, sehingga proses yang sebelumnya rumit kini bisa dilakukan lebih cepat, teregistrasi, dan transparan.
“Inovasi ini menunjukkan kejaksaan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan memberikan solusi nyata bagi pemerintah daerah,” ujar Sofyan.
Ia menegaskan, pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini tengah memperkuat transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kehadiran SI JARUM disebut sejalan dengan upaya meningkatkan profesionalitas aparatur dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, Jaksa Pengacara Negara (JPN) merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap kebijakan memiliki kepastian hukum. Karena itu, Sofyan meminta seluruh OPD memanfaatkan aplikasi SI JARUM secara optimal.
“Dengan aplikasi ini, aparatur bekerja lebih tenang karena setiap langkah memiliki landasan hukum yang jelas,” tandasnya.*













