Usulkan Anggaran Desa dan Gaji Kades Ditambah, Usato YD: Itu Program Partai Gelora

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto: DPD Partai Gelora Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Sumber Foto: DPD Partai Gelora Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

ASUMSI.ID – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menilai para kepala desa lebih baik meminta penambahan anggaran desa dan kenaikan gaji daripada penambahan masa jabatan.

“Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih real daripada memperpanjang masa jabatan,” kata Fahri dalam Gelora Talks ke-79 bertajuk ‘Aparat Desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa?, Rabu (25/1/2023).

Menurut Fahri, masa depan pembangunan Indonesia adalah di desa, sehingga pembiayaan pembangunannya perlu ditingkatkan lagi, bukan pada penambahan masa jabatan.

“Saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di desa. Harus ada Presiden yang berani menjanjikan, kalau dia terpilih Rp 5 Miliar setiap desa misalnya,” ujar Fahri.

BACA JUGA  TPID Kembali Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Bolangitang

Fahri mengatakan, peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat. Sebab, pembangunan desa, terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan desa saat ini sedang masif dilakukan.

Jika insfrastrukturnya bagus dan pengelolaan kebersihanya di desa-desa Indonesia dijaga, maka akan dapat menarik untuk wisatawan untuk berkunjung.

“Desa kita akan menjadi desa bersinar, mengeluarkan cahaya karena bersih. Sungainya bersih, got-gotnya bersih. Barulah dia bisa menjadi tujuan kunjungan wisatawan dan sebagainya. Jadi menurut saya masa depan pembiayaan pembangunan kita itu, di desa aja,” katanya.

Hal itu, kata Fahri, yang seharusnya menjadi fokus perjuangan para kepala desa untuk diperjuangkan, bukan sebaliknya meminta penambahan masa jabatan. Fahri menilai dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan.

BACA JUGA  Sempat Dikembalikan, Akhirnya Berkas Bacaleg Partai Gelora Diterima KPU Bolmut 

Sebab, dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi. Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS).

“Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi,” katanya.

Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 pada Pemilu 2024 ini, mengusulkan agar jabatan kepala desa justru diturunkan menjadi 5 tahun dan disamakan periodenya seperti jabatan diatasnya di republik ini, bukan selama 6 tahun atau ditambah menjadi 9 tahun.

Fahri mengatakan, para kepala desa harusnya lebih realistis meminta penambahan anggaran desa daripada penambahan masa jabatan. Ia mengingatkan para Kepala Desa agar jangan mau dijanjikan perpanjangan masa jabatan.

“Jadi jangan teman-teman Kepala Desa itu mau diiming-imingi dengan perpanjangan masa jabatan yang tidak punya konsekuensi anggaran,” kata mantan Wakil Ketua DPR Periode 2004-2009 ini.

BACA JUGA  ‎Besok, Dinas Dukcapil Boltara Gelar Pelayanan SULING SAKTI di Kecamatan Bintauna

Terpisah, saat dikonfirmasi Ketua DPD Gelora Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Yanto Datunsolang atau sering disapa Usato YD, mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Waketum Gelora adalah salah satu bagian dari program partai dalam pembangunan desa termasuk kesejahteraan para Kades.

“Tentu ini sangat baik jika Anggaran Desa dan Gaji Kades itu ditambah dan bukan masa jabatannya. Para kades juga bisa terhindar dari praktek korupsi,” ujarnya.

Usato YD menambahkan, “Kan, kita tahu bersama gaji Kades khusus di Bolmut sekarang ini hanya sekitar 2 jutaan saja, mana cukup kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peserta PENAS XVII 2026 Tembus 7.800 Orang, Wabup Tonny Minta Persiapan Dimatangkan
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
‎Kabar Gembira ASN Boltara, Gaji ke-13 Mulai Direalisasikan Hari Ini
Bupati Boltara Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Kelangkaan BBM Picu Antrean, Pemkab Boltara Lakukan Pemantauan Langsung

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:19

Peserta PENAS XVII 2026 Tembus 7.800 Orang, Wabup Tonny Minta Persiapan Dimatangkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:42

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50

‎Kabar Gembira ASN Boltara, Gaji ke-13 Mulai Direalisasikan Hari Ini

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:26

Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

Berita

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:42