Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaBoltaraRegional

Wabup Aditya Pontoh: Penanggulangan Kemiskinan Harus Komprehensif dan Terukur

115
×

Wabup Aditya Pontoh: Penanggulangan Kemiskinan Harus Komprehensif dan Terukur

Sebarkan artikel ini

Boltara, Asumsi.id – Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025, yang digelar di Aula Bapelitbangda Bolmut, Rabu (12/11/2025).

‎Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wabup Aditya Pontoh, menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Utara Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah.

‎“Berdasarkan data BPS tahun 2024, angka kemiskinan Kabupaten Bolmut berada pada angka 7,88 persen, atau sekitar 6.600 jiwa dari total 88.002 penduduk. Oleh karena itu, upaya penghapusan kemiskinan tidak boleh hanya sebatas wacana, tetapi harus dilakukan melalui percepatan, inovasi, serta sinergi lintas sektor yang terintegrasi untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Wabup.

BACA JUGA  Pemkab Halsel Dapat Apresiasi dari HMI, Sejumlah OPD Teknis Disorot karena Absen di Seminar Agromaritim

‎Ia menegaskan, penanganan kemiskinan perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan. Melalui forum FGD ini, Pemerintah Daerah optimis dapat merumuskan intervensi program penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran, terukur, dan berkesinambungan.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Boltara dan Universitas Katolik De La Salle Manado, tentang penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kelembagaan.

‎Kegiatan FGD turut dihadiri oleh Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan, Dr. Valentino Lumowa, S.S., M.A. dan Johanes Aldrin Timbuleng, S.IP., M.Pub.Admin., serta jajaran Kepala Bapelitbangda, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Boltara, Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Boltara, pimpinan OPD terkait, dan peserta FGD lainnya.*

BACA JUGA  Polres Bolmut Gelar FGD, Bahas Revolusi Mental

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *