ASUMSI.ID | BOLMUT – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Amin Lasena, MAP dan Wakil Ketua TP PKK Bolmut Dra, Hj Siti Safwania Djenaan, resmi dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
Pengukuhan itu pada kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting 2, oleh Plh. Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr. Alfrida Bayang, M.Kes, bertempat di Coconut Cafe di Kawasan Pantai Batu Pinagut Boroko Timur Kecamatan Kaidipang, Selasa (20/12/2022).
Dengan adanya pengukuhan ini, maka dari 115 anak balita yang punya stunting akan segera dibagi untuk penangannya, sehingga stunting di Kabupaten Bolmut menjadi nol persen.
“Ketika ditunjuk dan dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting, kamis siap melengkapi strukturnya dengan melibatkan semua Pimpinan SKPD,” kata Wabup Bolmut.
Disebutkannya juga, bahwa dengan program ‘Mairu Molihuto Stunting” Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut optimis menekan kasus Stunting.
“Jadi kalau hari ini kasus Stunting ada di angka 115 kasus. Ini kita akan keroyok bersama-sama. Sebagaimana target Gubernur Sulut tahun 2024 di Sulut zero Stunting atau pada angka nol persen,” Pungkasnya.
Turut hadir pada acara itu, jajaran BKKBN Provinsi Sulut, Sekretaris Dinas PPKBPPPA Bolmut Widiastuti Posangi, Camat, Kepala Puskesmas, dan jajaran Instansi terkait.
(Dolvin)