BOLTARA, Asumsi.id – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencatatan Sipil dalam rangka Sinergitas Pelayanan Penertiban Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Coconut Beach, kawasan Batu Pinagut, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tersebut berlangsung selama dua hari, 14–15 Juli 2026.
Bimtek menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Utara, Chritodharma S.M. Sondakh, S.H., serta diikuti perwakilan RSUD, seluruh kepala puskesmas, dan Bidang Koordinasi (Bikor) se-Kabupaten Boltara.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Boltara, Mohammad Aditya Pontoh, menegaskan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
”Melalui Bimtek ini kita harapkan terjalin sinergitas yang kuat antara Disdukcapil, rumah sakit, puskesmas, dan Bikor dalam mempercepat serta mempermudah pelayanan akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak bagi masyarakat Boltara,” kata Wabup.
Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.
”Saya berharap setelah kegiatan ini pelayanan pencatatan sipil di Boltara semakin cepat, akurat, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sinergi yang baik akan memastikan setiap warga memperoleh haknya atas dokumen kependudukan secara mudah dan tepat waktu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Boltara, Samidin Korompot, S.STP., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
”Melalui kegiatan ini kami ingin menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi antara Disdukcapil, rumah sakit, puskesmas, dan Bidang Koordinasi agar setiap peristiwa kelahiran dapat segera dicatat dan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan tepat. Pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas hanya bisa terwujud melalui kerja sama semua pihak,” ujarnya.(*)








