Wamen Ossy Dukung GALANG RTHB sebagai Langkah Strategis Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mendukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang resmi dicanangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pada acara pencanangan GALANG RTHB, Wamen Ossy mengapresiasi pengembangan ini karena mendorong masyarakat untuk menempatkan RTHB sebagai elemen yang terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.

“Tentunya kami menyambut baik inisiatif GALANG RTHB ini karena terus terang ini merupakan satu perubahan _mindset_ yang harus kita lakukan kepada masyarakat. Bagaimana mem-_value_ ruang terbuka hijau dan biru di-_incorporate_ dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Wamen Ossy dalam acara Town Hall Meeting dan Pencanangan GALANG RHTB yang berlangsung di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/02/2026).

BACA JUGA  Menkeu Sri Mulyani: Penempatan DHE SDA di Perbankan Indonesia Relatif Stabil, Lebih dari 30 Persen

Penguatan RTHB tidak lagi dapat diposisikan sekadar sebagai pelengkap pembangunan, melainkan harus menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. “RTHB ini justru harus menjadi inti pembangunan nasional itu sendiri. Dan perubahan tersebut dapat dimulai dengan berusaha memberikan edukasi melalui Town Hall Meeting kepada masyarakat untuk meningkatkan apresiasi terhadap RTHB,” kata Wamen ATR/Waka BPN.

Menurut Wamen Ossy, upaya peningkatan dan perluasan RTHB memiliki dasar yang kuat, tidak hanya dari mandat global seperti _Sustainable Development Goals_ SDGs, tetapi juga telah diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dengan demikian, keberadaan RTHB menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan berkelanjutan.

Sebagai pencetus pengembangan ini, Menko AHY menjelaskan bahwa RTHB sejalan dengan Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Gerakan tersebut mengusung visi mewujudkan Indonesia yang semakin aman, sehat, resik, dan indah.

BACA JUGA  ‎Sambut Ramadhan 1447 H, Bupati Boltara Minta Informasi Disosialisasikan hingga Desa

“RTHB ini penting, sangat mendasar dan sesuai dengan mandat undang-undang kita menuju 30% ruang terbuka hijau dan biru, agar masyarakat bisa memiliki ruang yang sehat, produktif dan juga kreatif dan ini penting untuk keberlanjutan lingkungan hidup kita,” jelas Menko AHY usai pencanangan GALANG RTHB.

Melalui GALANG RHTB ini, pemerintah juga mendorong langkah dekarbonisasi dan memperluas pengembangan ruang terbuka hijau. “Seperti ini (GALANG RHTB, red) yang mudah-mudahan akan berkontribusi signifikan terhadap upaya kita menuju _net zero emission_, termasuk kita menunjang semangat dekarbonisasi dan menciptakan lingkungan yang asri,” pungkas Menko AHY.

Pencanangan GALANG RTHB ditandai dengan pelepasan burung ke alam terbuka sebagai wujud komitmen pelestarian lingkungan. Pelepasan tersebut juga diikuti oleh Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; dan sejumlah wali kota. Hadir pula mendampingi Wamen Ossy, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Ariodilah Virgantara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tokoh Pendidikan Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Nasional
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan
Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah
Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia
Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan
Terima SK Dari Ketum SMSI, Voke Lontaan Resmi Jabat Ketua SMSI Sulut Periode 2026 – 2030

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:41

Tokoh Pendidikan Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:55

Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:55

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:48

Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 18:33

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Berita Terbaru