Boltara, Asumsi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Hal ini ditandai dengan kehadiran Pemkab Boltara dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) Bidang Tanah dan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, yang digelar di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Kamis (29/1/2026).
Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE. M.Ec.Dev., diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Dr. Hi. Abdul Nazaruddin Maloho, S.Pd., M.Si, menghadiri langsung kegiatan tersebut.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Boltara yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Abdul Nazaruddin Maloho dan Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia, sebagai langkah memperkuat sinergi dan koordinasi di bidang pertanahan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Asisten III, disampaikan bahwa Program PTSL merupakan program strategis pemerintah daerah yang bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah secara sistematis dan menyeluruh.
“Program ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta perlindungan hak masyarakat atas tanah,” ujar Asisten III Abdul Nazarudin Maloho, saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga berharap melalui kegiatan Gemapatas dan PTSL ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib pertanahan semakin meningkat, sehingga ke depan tidak lagi muncul persoalan pertanahan yang dapat menghambat pembangunan maupun mengganggu keharmonisan sosial.
“Ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kajari Boltara Agus Tri Hartono, SH., MH., Kapolres Boltara atau perwakilan, pimpinan OPD terkait atau perwakilan, Kasie Datin dan Plt. Kasie Intel Kejari Boltara, Camat Bolangitang Timur, Babinsa Bolangitang Timur, para Sangadi, serta masyarakat Desa Binjeita.*







