BOLTARA, Asumsi.id – Bupati Sirajudin Lasena mengukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) masa bakti 2026–2031, Rabu (18/02/2026), di Aula Lantai III Kantor Bupati.
UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS di tingkat pusat hingga daerah untuk membantu proses penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat serta infak.
Prosesi pelantikan pengurus UPZ kecamatan dilakukan oleh Ketua BAZNAS Boltara, Iswan Syaban, kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Bupati.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran BAZNAS Boltara yang dinilai telah banyak membantu pemerintah daerah dalam mendukung program sosial kemasyarakatan.
Sirajudin juga mengucapkan selamat kepada para pengurus UPZ yang baru dilantik dan dikukuhkan.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, membangun sistem pengelolaan yang tertib administrasi, serta merancang program pendayagunaan zakat yang produktif dan berkelanjutan.
Menurutnya, pengelolaan zakat tidak boleh hanya berfokus pada bantuan konsumtif, tetapi harus diarahkan pada pemberdayaan ekonomi umat agar mampu meningkatkan kemandirian masyarakat.
Selain itu, ia juga mengingatkan perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta kepercayaan dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Dengan optimalnya penghimpunan zakat, potensi besar yang dimiliki diharapkan dapat memberi manfaat lebih luas bagi kesejahteraan bersama.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Boltara, Mohammad Aditya Pontoh, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, pimpinan OPD, para camat, serta pengurus UPZ kecamatan.*







