Aliansi Warga Sangkub 1 Desak Sangadi Dicopot, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id — Masyarakat Desa Sangkub 1 (Satu) yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Tokoh Masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Sangkub 1, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada Kamis (8/5/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa oleh Sangadi (Kepala Desa) Munawir Gonibala.

Dalam orasi yang disampaikan para orator yakni Sahfrun Kobandaha, Risyad Renselengo, Rahman Simon, dan Aprilawati Daeng Lanusu, secara bergantian menyuarakan sejumlah temuan dan dugaan kerugian negara, antara lain::

– Proyek pembangunan pagar TK/PAUD tahun anggaran 2024 yang diduga bermasalah.
– Kerusakan jalan paving dan plat deker yang tidak sesuai spesifikasi.
– Dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) untuk proyek gorong-gorong yang tidak jelas peruntukannya.
– Pendapatan Asli Desa (PAD) mulai dari sewa lapangan dan jual beli di Pasar Rembulan yang tidak tercatat pemanfaatannya secara transparan.

BACA JUGA  Akhmad Munir Menang 52 Suara, Kalahkan Hendri CH Bangun di Kongres PWI 2025

PAD tersebut yang ditaksir mencapai Rp11.000.000 diduga diperoleh dan digunakan tanpa dasar Peraturan Desa (Perdes).

Kemudian, 75 dos tegel bantuan untuk masjid yang dipinjam oleh Sangadi belum dikembalikan hingga kini.

Massa juga menyampaikan permohonan kepada pihak berwenang, termasuk Camat Sangkub, Kapolres Bolmut, Kejaksaan Negeri, Inspektorat, serta Dinas PMD, untuk:

– Melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022–2025.
– Mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran desa.
– Memberikan perlindungan hukum bagi warga yang menjadi saksi dalam pelaporan.
– Menindaklanjuti seluruh laporan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, aliansi masyarakat menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:

BACA JUGA  Tradisi Napak Tilas Amurwa Bawana Desa Bediwetan Berjalan Lancar

– Mencopot dan mengadili Sangadi Munawir Gonibala dari jabatannya.
– Memberhentikan aparat desa yang masih aktif bekerja di atas usia 60 tahun.
– Menertibkan perangkat desa yang tidak memahami regulasi pemerintahan.
– Mendesak peningkatan kinerja dan ketelitian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi dan menandatangani laporan penggunaan anggaran.
– Jika tidak ada tindakan dari pemerintah kecamatan, aksi ini akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten.

Mereka berharap pihak-pihak berwenang segera turun tangan dan menindaklanjuti laporan serta tuntutan mereka. Jika tidak, mereka menegaskan akan melakukan aksi lanjutan dalam skala lebih besar di tingkat Kabupaten.

Pantauan dilapangan, Aksi damai yang berlangsung di Depan Kantor Desa diterima oleh Sangadi Munawir Gonibala yang berlanjut di depan Kantor Camat Sangkub diterima oleh Camat Harto Hassan tersebut dikawal oleh aparat kepolisian dan TNI.*

BACA JUGA  Lengkap! Ini Pidato Presiden Prabowo Subianto Usai Dilantik
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kantor Pertanahan dan Dinas Perkimtan Boltara Koordinasi Penataan Ulang Tanah Eks-HGU
LABB KEBUT, Kejari Boltara Antar Barang Bukti Langsung ke Warga
Aditya Pontoh Terima BPJS Kesehatan, Boltara Targetkan Tambahan 7.000 Peserta
Buka Dialog Kebangsaan 2026, Wabup Tonny Junus Tekankan Aktualisasi Nilai Pancasila
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
‎PMII Ngawi Bersama CBP-KPP dan Yayasan Bhakti Insan Cendekia Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Sofyan Puhi Ungkap Dua Kali Menolak Gelar Pulanga: Adat Adalah Amanah dan Pengingat bagi Pemimpin

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:53

Kantor Pertanahan dan Dinas Perkimtan Boltara Koordinasi Penataan Ulang Tanah Eks-HGU

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:44

LABB KEBUT, Kejari Boltara Antar Barang Bukti Langsung ke Warga

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:32

Aditya Pontoh Terima BPJS Kesehatan, Boltara Targetkan Tambahan 7.000 Peserta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:07

Buka Dialog Kebangsaan 2026, Wabup Tonny Junus Tekankan Aktualisasi Nilai Pancasila

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:45

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Berita Terbaru