Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Tingginya minat masyarakat, terutama lulusan baru, terhadap program magang mendorong Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajukan penambahan 150 ribu kuota peserta Program Magang Nasional (MagangHub) tahun 2026. Usulan ini ditujukan untuk memperluas akses pengalaman kerja sekaligus menjawab kebutuhan industri akan tenaga kerja yang lebih siap kerja.

“Program Magang Nasional saat ini masih dalam tahap pengusulan anggaran. Dengan dukungan dari Kementerian Keuangan dan Kemenko Bidang Perekonomian, kami berharap program ini bisa dilaksanakan sehingga harapan para calon peserta magang untuk memperoleh kesempatan ikut program ini dapat terwujud,” ujar Yassierli usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

BACA JUGA  Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Menurut Yassierli, pelaksanaan Program Magang Nasional 2026 tidak boleh hanya terpusat di kota-kota besar seperti Jakarta. Program ini harus dirancang lebih merata agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah, mulai dari Indonesia bagian Barat, Tengah, hingga Timur.

“Dalam pelaksanaannya nanti, Kemnaker berkomitmen menjunjung prinsip pemerataan. Daerah dengan tingkat pengangguran yang tinggi diharapkan dapat memperoleh proporsi kuota magang yang lebih besar,” katanya.

Penambahan kuota ini dinilai penting, terutama bagi lulusan baru yang kerap terkendala minim pengalaman kerja. Di sisi lain, industri juga akan memperoleh talenta yang lebih siap dan relevan dengan kebutuhan lapangan.

Sejalan dengan pembahasan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, program ini juga dirancang sebagai langkah konkret untuk menekan angka pengangguran terbuka, dengan fokus pada daerah berpengangguran tinggi serta sektor-sektor strategis yang membutuhkan tenaga kerja terampil.

BACA JUGA  Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

“Kami pastikan bidang magang akan dibuat beragam, tidak terfokus pada satu sektor saja. Namun, rencana ini masih dalam proses pembahasan lanjutan dan koordinasi lintas sektoral sebelum diputuskan secara final,” ujar Yassierli.

Melalui Program Magang Nasional 2026, pemerintah menargetkan semakin terbukanya akses pengalaman kerja, meningkatnya kesiapan lulusan memasuki pasar kerja, serta semakin kuatnya keterhubungan antara dunia pendidikan dan dunia industri.(*)

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas
Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik
Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:12

Jaga Keamanan Aset, Dirjen SPPR Imbau para Pemilik Tanah untuk Pasang Patok Tanda Batas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00

Menaker Paparkan Penguatan Regulasi Pelindungan Pekerja di Forum Asia Pasifik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Berita Terbaru