Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Target Progresif di Akhir Maret 2026

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memerintahkan sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) segera menyampaikan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) dan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang berlangsung pada Selasa (10/03/2026) lalu.

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan, dan ini merupakan bukti upaya kita serius dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk _backlog_ sisanya, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif jelang akhir Maret 2026 ini,” ujar Wamen Ossy saat memimpin pertemuan tingkat lanjut pembahasan PDDM dan Berkas Layanan Pertanahan, secara daring pada Jumat (13/03/2026).

BACA JUGA  Sinkronkan Arah Pembangunan 2027, Bupati Sofyan Puhi Fokuskan Program Prioritas untuk Kemajuan Kabupaten Gorontalo

Wamen Ossy menyoroti sebaran layanan yang menjadi konsentrasi penyelesaian berkas layanan pertanahan. Untuk saat ini, 70% layanan pertanahan nasional terkonsentrasi pada beberapa layanan utama di Kementerian ATR/BPN. Beberapa di antaranya pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan SK HM Perorangan, peralihan hak dan jual beli, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) badan hukum.

“Data dari Pusdatin, sudah meng-_cluster_ titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Kalau kita fokuskan utamanya pada 3 besar layanan, seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah dan pendaftaran tanah pertama kali, harapannya, kita bisa fokus dan turunkan secara signifikan _backlog_ yang ada,” ungkap Wamen Ossy.

BACA JUGA  Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, juga meminta agar Kanwil BPN dan Kantah memberikan perhatian khusus soal PDDM dan berkas layanan pertanahan ini. Di hadapan jajaran Kanwil BPN Provinsi dan 100 Kantah di Indonesia yang menjadi fokus penyelesaian PDDM dan berkas layanan pertanahan, ia megingatkan agar para pimpinan terkait ikut memastikan kesesuaian data antara _database_ Kementerian ATR/BPN atau GeoKKP dengan _database_ fisik layanan di lapangan.

“Kalau misal di GeoKKP sudah diserahkan (sertipikat/produk layanan pertanahan) kepada masyarakat, tapi fisiknya ternyata masih di tangan kita, tentu dalam konteks layanan itu belum _clear_ ya, itu masuk ke dalam catatan saya terkait PDDM,” tutur Dalu Agung Darmawan.

BACA JUGA  Konsultasi Syarat Pengurusan Berkas Pertanahan, MPP Jadi Pilihan Masyarakat Cari Kepastian Layanan Pertanahan

Pertemuan daring ini diadakan salah satunya untuk mendiskusikan tantangan sekaligus solusi dalam penanganan berkas, yang bisa membantu penyelesaian berkas layanan pertanahan sesuai target. Saat sesi pembahasan, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, juga ikut menyampaikan arahan yang bisa digunakan dalam upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, DPR Siapkan Pembahasan Delapan Pekan
ATR/BPN Transformasi Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari dan Peralihan Hak 10 Hari
Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
HUT ke-81 RI, Kemnaker Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
‎ATR/BPN Hadirkan Tiga Transformasi Layanan, Pengukuran Tanah Ditargetkan Selesai 12 Hari
Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:00

RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:44

ATR/BPN Transformasi Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari dan Peralihan Hak 10 Hari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:57

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:39

HUT ke-81 RI, Kemnaker Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29

‎ATR/BPN Hadirkan Tiga Transformasi Layanan, Pengukuran Tanah Ditargetkan Selesai 12 Hari

Berita Terbaru