Bahas Proses Bisnis Layanan dan SDM di Kaltim, Menteri Nusron: Kita Perlu Bertransformasi

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan menjadi lebih modern, berintegritas, dan berorientasi pada masyarakat. Dengan perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat di era digital ini, Menteri Nusron ingin jajarannya terus beradaptasi dan meninggalkan pola kerja lama yang sudah tidak pas dengan karakter pemohon masa kini.

“Mayoritas pemohon kita hari ini dan ke depan itu sudah berubah. Begitu juga kita, perlu bertransformasi. Dari sistem, _business process_ harus kita ubah. Berikutnya, sumber daya manusia (SDM). Soal SDM kata kuncinya itu pertama kapasitas, kedua kapabilitas, dan ketiga integritas,” jelas Menteri Nusron kepada jajaran di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim pada Jumat (24/10/2025).

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Menteri Nusron mengungkapkan, perubahan proses bisnis layanan pertanahan saat ini sedang disiapkan. Salah satunya, dengan penyederhanaan struktur organisasi dan penyesuaian tugas berbasis wilayah kerja. “Tim kita lagi bekerja untuk mengubah _business process_ Mulai awal tahun depan ada tiga pembaruan untuk perubahan _business process_,” ujarnya.

Selain perubahan sistem, penguatan teknologi informasi juga menjadi prioritas untuk menciptakan pelayanan yang cepat, namun tetap aman. “Kita harus butuh penguatan IT. Ini mau tidak mau harus diperkuat. _Capacity_-nya harus dikuatin lagi dan kedua _firewall_-nya harus lebih tangguh supaya nanti sistem cepat dan tangguh,” tutur Menteri Nusron.

Ia menekankan, transformasi harus tetap mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik. “Perubahan _business process_ itu tetap kita mengacu pada _Government Risk Management_ (GRC). Harus akurat, _prudent_, akuntabel, ada _risk management_, dan transparan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

BACA JUGA  Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku

Perubahan sistem juga perlu didukung dengan SDM yang kapabel. “Untuk meningkatkan kapasitas, sekarang kami menerapkan kebijakan semua pegawai harus _nationwide_, semua pegawai harus siap ditugaskan di mana saja, intinya ada _career path_-nya,” ucap Menteri Nusron.

Ia juga mendorong jajaran untuk terus berinovasi dan mengasah kemampuan mengikuti perkembangan teknologi pertanahan yang sangat cepat. “Semua pegawai harus selalu inovasi dan ikut _workshop_ karena dunia IT dan pertanahan ini selalu berkembang. Jadi kalau kita tidak meningkatkan kapabilitas, kita akan tertinggal,” pungkas Menteri Nusron.

Adapun dalam kegiatan pembinaan ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting. Hadir mengikuti pengarahan, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad beserta para Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kaltim. (*)

BACA JUGA  KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengaturan Proyek dan Gratifikasi di Pemerintah Kota Semarang
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur
Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:44

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:53

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:31

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:15

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:19

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: _Good Governance_ Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Berita Terbaru