Bapanas Naikkan HET Beras Medium, Berikut Daftar Harga Terbaru per Wilayah

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Beras

Ilustrasi Beras

Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang berlaku di seluruh zona di Indonesia.

Kenaikan HET beras medium ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

‎Beleid tersebut diteken Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada tanggal 22 Agustus 2025. Sebelumnya, HET beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

‎Dalam diktum beleid tersebut, HET beras ini ditetapkan berdasarkan wilayah di seluruh Indonesia. Bapanas juga menekankan bahwa HET beras masih terdiri dari beras medium dan premium, namun yang disesuaikan hanya HET beras medium.

BACA JUGA  238 Warga Pinogaluman Terima Bantuan Pangan dari Bupati Sirajudin Lasena

‎”Perubahan harga eceran tertinggi beras sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dilakukan terhadap beras medium,” berikut bunyi diktum keempat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, dikutip Selasa (26/8).

Berdasarkan pertimbangan aturan tersebut, Bapanas menilai HET beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini. Sehingga, untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap HET beras.

“Berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, terdapat perubahan atas harga eceran tertinggi beras dan telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas tata kelola perberasan yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2025 dan rapat koordinasi Eselon I antar kementerian/lembaga terkait pada tanggal 22 Agustus 2025, maka harga eceran tertinggi beras perlu dilakukan penyesuaian,” kata Bapanas.

BACA JUGA  Bupati Nelson Pomalingo Terima Penghargaan dari MPTTI dan Lembaga Syar'i Limboto 

Berikut daftar HET beras medium dan premium per kilogram (kg) usai dilakukan penyesuaian:

Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan

Beras medium: Rp 13.500 (naik dari Rp 12.500)

‎Beras premium: Rp 14.900

Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung

‎Beras medium: Rp 14.000 (naik dari Rp 13.100)

Beras premium: Rp 15.400

Bali dan Nusa Tenggara Barat

‎Beras medium: Rp 13.500 (naik dari Rp 12.500)

Beras premium: 14.900

Nusa Tenggara Timur

Beras medium: Rp 14.000 (naik dari Rp 13.100)

Beras premium: Rp 15.400

Sulawesi

Beras medium: Rp 13.500 (naik dari Rp 12.500)

Beras premium: Rp 14.900

BACA JUGA  Pj Bupati Bolmut Serahkan Rumah untuk warga Miskin, Berikut Daftar Nama dan lokasinya

Kalimantan

Beras medium: Rp 14.000 (naik dari Rp 13.100)

Beras premium: Rp 15.400

Maluku

Beras medium: Rp 15.500 (naik dari Rp 13.500)

‎Beras premium: Rp 15.800

Papua

Beras medium: Rp 15.500 (naik dari Rp 13.500)

Beras premium: Rp 15.800

(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Dinas PU Kabupaten Gorontalo Pacu Infrastruktur UMKM, Kesehatan dan Pariwisata di APBD-P 2026
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 23:11

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 September 2026 - 22:02

Dinas PU Kabupaten Gorontalo Pacu Infrastruktur UMKM, Kesehatan dan Pariwisata di APBD-P 2026

Senin, 14 September 2026 - 19:03

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Minggu, 13 September 2026 - 20:23

Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah

Minggu, 13 September 2026 - 19:15

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Berita Terbaru