Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenewa, Asumsi.id Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Pesan tersebut akan ditegaskan Menaker dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114, salah satunya melalui agenda penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal International Labour Organization (ILO).

“Saya membawa pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara harus hadir melindungi pekerja di semua sektor, termasuk saudara-saudara kita yang bekerja di laut. Melalui instrumen ratifikasi Konvensi ILO 188 ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelindungan bagi awak kapal perikanan,” ujar Menaker Yassierli.

BACA JUGA  Polres Bolmut Bagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Pengesahan tersebut menjadi dasar bagi Indonesia untuk melanjutkan proses formal di tingkat internasional melalui penyerahan instrumen ratifikasi kepada ILO.

Menaker mengatakan, ratifikasi Konvensi ILO 188 penting karena sektor penangkapan ikan memiliki tantangan besar. Awak kapal perikanan bekerja jauh dari daratan, menghadapi risiko keselamatan, kondisi cuaca, durasi kerja yang berat, serta kerentanan terhadap pelanggaran hak-hak pekerja.

“Ratifikasi ini merupakan komitmen negara agar awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang lebih layak, aman, dan terlindungi. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi maritim Indonesia,” katanya.

Konvensi ILO 188 mengatur standar penting bagi awak kapal perikanan, mulai dari persyaratan minimum bekerja di kapal, perjanjian kerja, waktu istirahat, akomodasi dan makanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perawatan kesehatan, hingga jaminan sosial. Bagi pekerja, standar ini berarti kepastian yang lebih kuat atas hak dasar mereka selama bekerja di kapal.

BACA JUGA  Dorong Digitalisasi Daerah, Bupati Sofyan Puhi Borong Kuliner UMKM Pakai QRIS Tap di Sport Center Limboto

Menaker menegaskan, keputusan Indonesia meratifikasi Konvensi ILO 188 mencerminkan komitmen sebagai negara maritim besar. Momentum ini sejalan dengan kepentingan nasional untuk memperkuat pelindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, sekaligus mendukung upaya global menghapus praktik kerja paksa, perdagangan orang, dan eksploitasi di sektor perikanan.

Melalui rencana penyerahan instrumen asli ratifikasi tersebut, Indonesia menegaskan bahwa pelindungan awak kapal perikanan merupakan bagian dari agenda besar negara dalam mewujudkan kerja layak dan memastikan pembangunan sektor kelautan dan perikanan berjalan secara adil, aman, dan berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box

Editor : Dolvin

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Serahkan Trofi Piala Dunia ke Spanyol, Trump Ikut Berdiri di Panggung Selebrasi Juara
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Dorong Digitalisasi Daerah, Bupati Sofyan Puhi Borong Kuliner UMKM Pakai QRIS Tap di Sport Center Limboto
Pelayanan Pertanahan Berbenah, Menteri Nusron: Pemohon adalah Raja yang Harus Dilayani
Hadiri HUT ke-13 RSUD Boltara, Kepala Kantah Perkuat Sinergi Lintas Instansi
BLUD UPTD RSUD Boltara Peringati HUT ke-13, Bupati Sirajudin Lasena Hadiri Perayaan
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:38

Serahkan Trofi Piala Dunia ke Spanyol, Trump Ikut Berdiri di Panggung Selebrasi Juara

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:28

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:38

Dorong Digitalisasi Daerah, Bupati Sofyan Puhi Borong Kuliner UMKM Pakai QRIS Tap di Sport Center Limboto

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:35

Pelayanan Pertanahan Berbenah, Menteri Nusron: Pemohon adalah Raja yang Harus Dilayani

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:13

Hadiri HUT ke-13 RSUD Boltara, Kepala Kantah Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru