Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenewa, Asumsi.id Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi.

Pesan tersebut akan ditegaskan Menaker dalam rangkaian Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) ke-114, salah satunya melalui agenda penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal International Labour Organization (ILO).

“Saya membawa pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara harus hadir melindungi pekerja di semua sektor, termasuk saudara-saudara kita yang bekerja di laut. Melalui instrumen ratifikasi Konvensi ILO 188 ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelindungan bagi awak kapal perikanan,” ujar Menaker Yassierli.

BACA JUGA  ‎Satu Pasangan Asal Boltara Ikuti Kawin Massal Harganas ke-33, Gubernur Sulut Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Pengesahan tersebut menjadi dasar bagi Indonesia untuk melanjutkan proses formal di tingkat internasional melalui penyerahan instrumen ratifikasi kepada ILO.

Menaker mengatakan, ratifikasi Konvensi ILO 188 penting karena sektor penangkapan ikan memiliki tantangan besar. Awak kapal perikanan bekerja jauh dari daratan, menghadapi risiko keselamatan, kondisi cuaca, durasi kerja yang berat, serta kerentanan terhadap pelanggaran hak-hak pekerja.

“Ratifikasi ini merupakan komitmen negara agar awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang lebih layak, aman, dan terlindungi. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi maritim Indonesia,” katanya.

Konvensi ILO 188 mengatur standar penting bagi awak kapal perikanan, mulai dari persyaratan minimum bekerja di kapal, perjanjian kerja, waktu istirahat, akomodasi dan makanan, keselamatan dan kesehatan kerja, perawatan kesehatan, hingga jaminan sosial. Bagi pekerja, standar ini berarti kepastian yang lebih kuat atas hak dasar mereka selama bekerja di kapal.

BACA JUGA  ‎Di Bawah Arahan Bupati dan Wakil Bupati, Boltara Borong Penghargaan KB

Menaker menegaskan, keputusan Indonesia meratifikasi Konvensi ILO 188 mencerminkan komitmen sebagai negara maritim besar. Momentum ini sejalan dengan kepentingan nasional untuk memperkuat pelindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, sekaligus mendukung upaya global menghapus praktik kerja paksa, perdagangan orang, dan eksploitasi di sektor perikanan.

Melalui rencana penyerahan instrumen asli ratifikasi tersebut, Indonesia menegaskan bahwa pelindungan awak kapal perikanan merupakan bagian dari agenda besar negara dalam mewujudkan kerja layak dan memastikan pembangunan sektor kelautan dan perikanan berjalan secara adil, aman, dan berkelanjutan.(*)

Facebook Comments Box

Editor : Dolvin

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
‎Bupati Sirajudin: KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Segera Disampaikan ke DPRD
‎Relaksasi DAU Rp18,9 Miliar, Bupati Sirajudin Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden
Menteri Nusron Buka PRESTASI, Dorong ASN ATR/BPN Berintegritas dan Mudahkan Urusan Rakyat
Banggar DPRD Boltara Minta Rasionalisasi Belanja APBD 2027
ATR/BPN Boltara dan Dinas PUTR Perkuat Sinergi Tingkatkan Fasilitas Pelayanan
‎DPRD Boltara dan Pemda Sepakati KUA-PPAS 2027
Kolaborasi Sipil dan Pemerintah Berhasil Wujudkan Mutu Layanan Kesehatan di Boltara

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:33

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:53

‎Bupati Sirajudin: KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Segera Disampaikan ke DPRD

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:38

‎Relaksasi DAU Rp18,9 Miliar, Bupati Sirajudin Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:57

Menteri Nusron Buka PRESTASI, Dorong ASN ATR/BPN Berintegritas dan Mudahkan Urusan Rakyat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:42

Banggar DPRD Boltara Minta Rasionalisasi Belanja APBD 2027

Berita Terbaru