Manado, Asumsi.id – Satu pasangan asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Jeinal Kumenteri dan Anastasya Junita Harimu, mengikuti pelaksanaan Kawin Massal dan Pencatatan Perkawinan dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Kementerian Kependudukan/BKKBN dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki pencatatan perkawinan secara negara.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boltara, Samidin Korompot, S.STP., M.Si., hadir dalam kegiatan tersebut sebagai Pejabat Pencatatan Sipil sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Samidin menjelaskan, saksi bagi mempelai pria adalah Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., sedangkan saksi mempelai perempuan adalah Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, dr. Jeanny Yola Winokan, M.AP., yang didampingi Sekretaris Perwakilan Lady D. Ante, S.Pd., M.AP., bersama jajaran serta Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Samidin, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh satu pasangan pengantin asal Boltara, yakni Jeinal Kumenteri dan Anastasya Junita Harimu, yang kini telah resmi memperoleh legalitas perkawinan dari negara.
”Pelaksanaan perkawinan massal telah terlaksana dengan baik. Bapak Gubernur Sulawesi Utara juga menyampaikan ucapan terima kasih secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara atas partisipasi dengan mengikutsertakan pasangan pengantin dalam kegiatan ini,” ujar Samidin.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Boltara.(*)








