Bolmong Utara, Asumsi.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmong Utara menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti arahan sejumlah menteri terkait pelayanan pertanahan, terutama dalam penerbitan dan penyerahan sertipikat hak milik (SHM) kepada masyarakat.
Komitmen ini merupakan respons atas arahan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, dalam agenda nasional pelayanan pertanahan, Selasa (18/6/2025).di Jakarta.
Kepala Kantor Pertanahan Bolmong Utara Musadia, S.ST., menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi teknis di daerah untuk menjalankan mandat tersebut.
“Kami siap menjalankan arahan pemerintah pusat, mulai dari percepatan pengukuran, penerbitan hingga penyerahan sertipikat tanah secara transparan dan tepat sasaran. Forkopimda dan OPD teknis telah kami libatkan untuk memastikan langkah ini berjalan efektif di lapangan,” kata Musadia.
Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan program Reforma Agraria dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), yang menjadi prioritas nasional guna mendorong kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah transmigrasi dan tertinggal.
Dalam agenda nasional di Jakarta, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan menegaskan pentingnya sertipikat sebagai bukti sah pengakuan negara atas tanah masyarakat.
“Tanpa kepastian hukum, tanah bisa menjadi beban. Tapi, dengan sertipikat, tanah berubah menjadi kekuatan. Ini pengakuan negara dalam bentuk dokumen hukum yang sah,” tegas Ossy.
Senada, Menteri AHY menyampaikan bahwa kepemilikan SHM membuka akses masyarakat terhadap peluang ekonomi.
“Tanah yang sah bisa dimanfaatkan sebagai agunan ke perbankan dan menjadi modal usaha yang produktif,” ujar AHY.
Diketahui, dalam kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman meluncurkan program unggulan Trans Tuntas (Tuntas Lahan, Tuntas Harapan), yang bertujuan menyelesaikan persoalan lama dalam distribusi sertipikat lahan transmigrasi. Ia mengungkapkan bahwa masih ada lebih dari 100 ribu sertipikat yang belum diserahkan dan akan diselesaikan melalui alokasi anggaran pengukuran dan penerbitan SHM bersama ATR/BPN..*







