DD, Warga Bolmut, Kecewa Dilayani Kasar oleh Dokter Puskesmas Ollot

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, Asumsi.id – DD (55), seorang warga Desa Ollot 2, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan Puskesmas Ollot. DDg mengaku diperlakukan kasar oleh seorang dokter di puskesmas tersebut saat ia memerlukan perawatan medis.

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jum’at (9/8/2024), DD menceritakan bahwa ia mengalami sakit perut akibat operasi usus buntu yang pernah dijalaninya. Karena rasa sakit yang tidak tertahan, DD bersama suaminya memutuskan untuk pergi ke rumah sakit.

Setibanya di rumah sakit, DD dihadapkan pada prosedur yang mengharuskan adanya surat rujukan dari puskesmas.

“Saya tidak tahu bahwa harus ada surat rujukan. Setelah mendapat penjelasan dari pihak RSUD, saya kemudian menuju ke Puskesmas Ollot untuk mendapatkan surat tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA  Ribuan Umat Islam Desa Bancar Ikuti Sholat Id Serta Sembelih 21 Sapi dan 96 Kambing

Namun, DD mengatakan bahwa harapannya untuk mendapatkan pelayanan yang baik sirna saat ia berhadapan dengan dokter puskesmas.

“Bukannya mendapatkan penjelasan yang baik, dokter tersebut malah marah-marah dan memeriksa perut saya dengan kasar. Kami merasa sangat kecewa, apalagi mungkin karena kami menggunakan BPJS,” tuturnya.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Puskesmas Ollot melalui Kepegawaian Yulpat Latodjo menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kejadian tersebut.

“Kami akan menyelidiki dan mencari tahu lebih lanjut mengenai masalah ini,” ungkapnya. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional
Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65
Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo
‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar
RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, DPR Siapkan Pembahasan Delapan Pekan
Sofyan-Tonny Buktikan Kinerja, Pemkab Gorontalo Borong Tiga Penghargaan KPPN Award
Kapolres Boltara Hadiri Pembukaan KreatiVesia 2026, Dorong Generasi Muda Terus Berkarya

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:02

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:00

Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:52

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:58

‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:00

RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal

Berita Terbaru