Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Transparansi dan perbaikan tata kelola keuangan negara terus diupayakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam kegiatan Apresiasi Pengelolaan Cashless dan Optimalisasi Pendapatan Negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang diadakan pada Rabu (29/04/2026), Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyebut dalam tiga tahun terakhir, pengelolaan kas kementerian sudah menggunakan Cash Management System (CMS).

“Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan negara, menerapkan transaksi digital secara _real time_, mampu meminimalkan praktik korupsi dan mempermudah pengawasan oleh pimpinan dan auditor secara akuntabel dan berintegritas,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta

CMS sendiri merupakan sistem yang menyediakan informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara dan utilitas, hingga fasilitas-fasilitas lain dalam pelaksanaan transaksi perbankan secara _real time online_. Ketentuan penggunaan CMS ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 183 Tahun 2019 perihal Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga.

BACA JUGA  Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, peraturan ini mendorong bendahara satuan kerja (Sekjen) ATR/BPN untuk memanfaatkan sistem pembayaran/penyetoran nontunai (cashless). Dengan penggunaan CMS, ditargetkan bisa memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas negara.

“Secara keseluruhan, pengelolaan penggunaan CMS telah menunjukkan peningkatan yang signifikan dari waktu ke waktu. Harapannya di tahun 2026 capaian penggunaan transaksi menggunakan CMS dapat ditingkatkan secara optimal. Apalagi pada 2025 Kementerian ATR/BPN telah meraih peringkat 1 untuk kategori penggunaan CMS K/L dengan jumlah _virtual account_ lebih dari 500 rekening,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Dalam kegiatan ini, juga berlangsung penyerahan penghargaan kepada Satker ATR/BPN, mulai dari pusat hingga jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota yang telah menggunakan CMS terbanyak dan penerimaan PNBP. Kategori tersebut mulai dari Satker dengan persentase penggunaan CMS tertinggi pada rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI); hingga Satker dengan capaian target PNBP terbaik, kategori target PNBP besar, target PNBP sedang, dan target PNBP kecil.

BACA JUGA  Hadiri Peresmian Posbankum se-Sulut, Boltara Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

Pada kesempatan ini, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Kartika Sari, melaporkan terkait proses implementasi CMS di Kementerian ATR/BPN. Ia juga menjelaskan bahwa optimalisasi CMS menjadi salah satu strategi implementasi non tunai secara menyeluruh yang bisa meningkatkan PNBP sebagai salah satu kontribusi kepada negara.

“Kegiatan pengelolaan CMS ini ditujukan untuk memitigasi potensi temuan BPK berulang, pengelolaan APBN dan PNBP juga sebagai upaya peningkatan kepatuhan terhadap regulasi penggunaan pembayaran non tunai,” ujar Kartika Sari.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi penerima penghargaan, serta perwakilan penerima penghargaan dari Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan mitra kerja, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan BSI.*

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
GMPN Desak KPK Usut Indikasi Dugaan TPPU dan Mafia Cukai Rokok Ilegal di Sumenep
Kepung Modus Perdagangan Orang Modern: DPN PERMAHI Suarakan Pentingnya Revisi UU TPPO
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
ATR/BPN: Tanah Ulayat Bukan Diambil Negara, Justru Dilindungi Lewat Kepastian Hukum

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:28

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:21

Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:26

GMPN Desak KPK Usut Indikasi Dugaan TPPU dan Mafia Cukai Rokok Ilegal di Sumenep

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:54

Kepung Modus Perdagangan Orang Modern: DPN PERMAHI Suarakan Pentingnya Revisi UU TPPO

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:57

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Berita Terbaru