Dewan Pers Minta Aparat Ikut Lindungi Jurnalis Saat Meliput Unjuk Rasa

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Menyusul aksi unjuk rasa yang terjadi sejak Kamis (28/8) di Jakarta, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi yang menekankan pentingnya profesionalisme sekaligus keselamatan jurnalis saat meliput di lapangan.

Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers meminta seluruh media massa untuk bekerja secara profesional dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media juga diimbau menyampaikan informasi secara akurat, jujur, serta berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.

‎Selain itu, Dewan Pers menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi para jurnalis, wartawan, dan media yang tengah meliput peristiwa unjuk rasa agar senantiasa menjaga keselamatan diri maupun liputan yang dilakukan.

BACA JUGA  Harga Cabe di Bolmut tembus Rp140 per Kilogram, Kapan Turunnya?

Seruan juga ditujukan kepada aparat keamanan yang bertugas di lapangan. Dewan Pers meminta aparat untuk ikut memastikan keselamatan para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” demikian penutup seruan Dewan Pers. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Dorong Ekonomi Daerah
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Perkuat Kualitas Produk Hukum dan Pelayanan Publik, Pemkab Gorontalo–Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Sinergi
‎Diklat Paskibraka Boltara 2026 Digelar 17 Hari, Ini Rangkaian Kegiatannya
Wakil Bupati Dony Lumenta Serahkan SK Plt. ke Empat Pejabat: Jaga Kinerja dan Kualitas Layanan Masyarakat
‎Hadapi Dampak El Nino, Kapolres Boltara Instruksikan Empat Langkah Strategis Pencegahan Bencana
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:04

ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi Cegah Korupsi dan Dorong Ekonomi Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:52

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:25

Perkuat Kualitas Produk Hukum dan Pelayanan Publik, Pemkab Gorontalo–Kanwil Kemenkum Gorontalo Perkuat Sinergi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:24

‎Diklat Paskibraka Boltara 2026 Digelar 17 Hari, Ini Rangkaian Kegiatannya

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:56

Wakil Bupati Dony Lumenta Serahkan SK Plt. ke Empat Pejabat: Jaga Kinerja dan Kualitas Layanan Masyarakat

Berita Terbaru