Dewan Pers Minta Aparat Ikut Lindungi Jurnalis Saat Meliput Unjuk Rasa

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Menyusul aksi unjuk rasa yang terjadi sejak Kamis (28/8) di Jakarta, Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi yang menekankan pentingnya profesionalisme sekaligus keselamatan jurnalis saat meliput di lapangan.

Dalam pernyataan resminya, Dewan Pers meminta seluruh media massa untuk bekerja secara profesional dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media juga diimbau menyampaikan informasi secara akurat, jujur, serta berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.

‎Selain itu, Dewan Pers menegaskan pentingnya kewaspadaan bagi para jurnalis, wartawan, dan media yang tengah meliput peristiwa unjuk rasa agar senantiasa menjaga keselamatan diri maupun liputan yang dilakukan.

BACA JUGA  Tunggak pembayaran retribusi, DLH Bolmut tegur pihak Perusahaan di PLTU Binjeita

Seruan juga ditujukan kepada aparat keamanan yang bertugas di lapangan. Dewan Pers meminta aparat untuk ikut memastikan keselamatan para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” demikian penutup seruan Dewan Pers. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan
Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja
‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda
‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango
Awalnya Ragu, Masyarakat Buktikan Pengukuran Terjadwal Tidak Membuatnya Menunggu dalam Ketidakpastian
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Tahun 2027 Masa Jabatan Kades di Seratusan Desa di Ngawi Berakhir, Ini Pagu Anggaran Yang diusulkan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:13

‎Buka Kajian Islam Malam Jumat, Sofyan Puhi: Mengajak Kebaikan Butuh Perjuangan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:02

Menaker Ungkap Poin Penting UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Wajib Diketahui Pekerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:52

‎URC Resmob Limango Gerak Cepat Tangani Aduan Pengancaman dengan Parang di Pasar Boroko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52

Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Wirausahawan Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:03

‎​Respons Cepat Pemkab Gorontalo Tangani Balita Hidrosefalus Asal Motilango

Berita Terbaru