Dewan Pers Meluncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Asumsi.idDewan Pers mengumumkan peluncuran pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses produksi karya jurnalistik. Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

Dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Jumat (24/1/2025), Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024.

Dewan Pers membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus.

Dalam prosesnya, penyusunan pedoman tersebut juga mendengarkan masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.

BACA JUGA  Pj Bupati Bolmut Membuka PORSENI Dilingkup Kemenag se-BMR dan IAIN Manado

Selain itu, pedoman ini juga telah menjalani uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung.

“Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” jelas Ninik.

Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal. mencakup:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Dasar
3. Teknologi
4. Publikasi
5. Komersialisasi
6. Perlindungan
7. Penyelesaian Sengketa, dan
8. Ketentuan Penutup

BACA JUGA  Program Jaga Desa, Kajari Bolmut: Bangun Kesadaran Hukum bagi Masyarakat

Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik dapat diunduh DISINI

SIARAN PERS NO. 2/SP/DP/I/2025 Tentang PEDOMAN PENGGUNAAN KECERDASAN BUATAN DALAM KARYA JURNALISTIK (Sumber: https://dewanpers.or.id)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, DPR Siapkan Pembahasan Delapan Pekan
ATR/BPN Transformasi Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari dan Peralihan Hak 10 Hari
Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup
HUT ke-81 RI, Kemnaker Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
‎ATR/BPN Hadirkan Tiga Transformasi Layanan, Pengukuran Tanah Ditargetkan Selesai 12 Hari
Kemnaker: Lima Aspek Penting dalam Membangun Ekosistem Pendidikan Vokasi
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:00

RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:44

ATR/BPN Transformasi Layanan Pertanahan, Pengukuran Tanah Maksimal 12 Hari dan Peralihan Hak 10 Hari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:57

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Pastikan Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:39

HUT ke-81 RI, Kemnaker Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:29

‎ATR/BPN Hadirkan Tiga Transformasi Layanan, Pengukuran Tanah Ditargetkan Selesai 12 Hari

Berita Terbaru