Diduga Pekerjaan di SDN 1 Tombulang Inprosedural, DPRD Bolmut Beri Warning

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak satu unit alat berat berada di lokasi pekerjaan, di SDN 1 Tombulang, Kecamatan Pinogaluman.

Tampak satu unit alat berat berada di lokasi pekerjaan, di SDN 1 Tombulang, Kecamatan Pinogaluman.

ASUMSI.ID | BOLMUT – Proyek pekerjaan penimbunan halaman di SDN 1 Tombulang Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga Inprosedural atau tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Hal itu dikarenakan, pekerjaan tersebut tidak memiliki papan informasi proyek, hingga kontrak kerja.

Warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publish mengungkapkan, pekerjaan tersebut memang tidak memiliki papan proyek.

“Belum ada papan proyek, kong langsung dikerjakan,” tuturnya.

“Bahkan, pada pekerjaan tersebut pun tak mempunyai K3 yang merupakan salah satu syarat melakukan pekerjaan,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Rekso Siswoyo Binolombangan saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menyayangkan kepada pihak Dinas Pendidikan yang tak memperhatikan hal tersebut.

BACA JUGA  Netralitas Aparatur Negara Sangat Dibutuhkan Dalam Pilkada Serentak 2024

“Bagaimana mungkin belum sesuai aturannya, kemudian langsung dikerjakan. Ini menandakan pihak pekerja tak memperdulikan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bakal memonitoring langsung pekerjaan tersebut.

Berkaitan hal ini, kami Komisi I DPRD Bolmut yang merupakan bagian dari mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bakal turun langsung meninjau pekerjaan di SDN tersebut,” tandasnya.

Dikonfirmasi hal ini ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Dinas (Kadis) Fadly Tadjuddin Usup mengatakan, pihaknya telah mendengar hal tersebut.

“Hari ini juga, akan saya undang PPK, PPTK, hingga pihak pekerja untuk dimintai keterangan terkait hal ini,” ucap Fadly.

Fadly mengurai sebelumnya, terinformasi sudah ada pemenang pekerjaan tersebut.

BACA JUGA  Pemda Gorontalo–Kodim 1315/KG Panen Raya Padi, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

“Namun, kalau terkait Inprosedural seperti informasi yang beredar ini, akan kami tindaklanjuti. Kalaupun benar adanya, akan saya hentikan pekerjaannya,” pungkasnya. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PKK Kabupaten Gorontalo Siap Sukseskan PENAS 2026, Kecamatan dan Desa Disiapkan Jadi Homestay
Pasir Putih Diresmikan, Heriyus Gas Pol Pariwisata Dongkrak PAD
Bina Bakat Muda, Turnamen Basket 3×3 Pelajar U-17 Resmi Digelar di Gorontalo
Bupati Sofyan Puhi: PAUD Jadi Fondasi Utama Kualitas SDM
Bupati Boltara Lantik 68 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Kinerja
Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Boltara
Bupati Boltara Terima Audiensi BPS Terkait Sensus Ekonomi 2026
Siswa dan Guru SMPN 1 Boltara Gelar Senam Pagi dan Latihan Pramuka

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:39

PKK Kabupaten Gorontalo Siap Sukseskan PENAS 2026, Kecamatan dan Desa Disiapkan Jadi Homestay

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:34

Pasir Putih Diresmikan, Heriyus Gas Pol Pariwisata Dongkrak PAD

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:56

Bupati Sofyan Puhi: PAUD Jadi Fondasi Utama Kualitas SDM

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:04

Bupati Boltara Lantik 68 Pejabat, Tekankan Inovasi dan Kinerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:35

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Pemkab Boltara

Berita Terbaru