Diduga Pekerjaan di SDN 1 Tombulang Inprosedural, DPRD Bolmut Beri Warning

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak satu unit alat berat berada di lokasi pekerjaan, di SDN 1 Tombulang, Kecamatan Pinogaluman.

Tampak satu unit alat berat berada di lokasi pekerjaan, di SDN 1 Tombulang, Kecamatan Pinogaluman.

ASUMSI.ID | BOLMUT – Proyek pekerjaan penimbunan halaman di SDN 1 Tombulang Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga Inprosedural atau tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Hal itu dikarenakan, pekerjaan tersebut tidak memiliki papan informasi proyek, hingga kontrak kerja.

Warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publish mengungkapkan, pekerjaan tersebut memang tidak memiliki papan proyek.

“Belum ada papan proyek, kong langsung dikerjakan,” tuturnya.

“Bahkan, pada pekerjaan tersebut pun tak mempunyai K3 yang merupakan salah satu syarat melakukan pekerjaan,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Rekso Siswoyo Binolombangan saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menyayangkan kepada pihak Dinas Pendidikan yang tak memperhatikan hal tersebut.

BACA JUGA  Aliansi Warga Sangkub 1 Desak Sangadi Dicopot, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa

“Bagaimana mungkin belum sesuai aturannya, kemudian langsung dikerjakan. Ini menandakan pihak pekerja tak memperdulikan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bakal memonitoring langsung pekerjaan tersebut.

Berkaitan hal ini, kami Komisi I DPRD Bolmut yang merupakan bagian dari mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bakal turun langsung meninjau pekerjaan di SDN tersebut,” tandasnya.

Dikonfirmasi hal ini ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Dinas (Kadis) Fadly Tadjuddin Usup mengatakan, pihaknya telah mendengar hal tersebut.

“Hari ini juga, akan saya undang PPK, PPTK, hingga pihak pekerja untuk dimintai keterangan terkait hal ini,” ucap Fadly.

Fadly mengurai sebelumnya, terinformasi sudah ada pemenang pekerjaan tersebut.

BACA JUGA  Dapur Rumah Warga di Desa Inomunga Dilalap Api

“Namun, kalau terkait Inprosedural seperti informasi yang beredar ini, akan kami tindaklanjuti. Kalaupun benar adanya, akan saya hentikan pekerjaannya,” pungkasnya. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Kamis, 17 September 2026 - 10:09

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Rabu, 16 September 2026 - 20:20

Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf

Rabu, 16 September 2026 - 20:04

‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Rabu, 16 September 2026 - 14:58

Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Berita Terbaru