Diduga Pekerjaan di SDN 1 Tombulang Inprosedural, DPRD Bolmut Beri Warning

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak satu unit alat berat berada di lokasi pekerjaan, di SDN 1 Tombulang, Kecamatan Pinogaluman.

Tampak satu unit alat berat berada di lokasi pekerjaan, di SDN 1 Tombulang, Kecamatan Pinogaluman.

ASUMSI.ID | BOLMUT – Proyek pekerjaan penimbunan halaman di SDN 1 Tombulang Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga Inprosedural atau tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Hal itu dikarenakan, pekerjaan tersebut tidak memiliki papan informasi proyek, hingga kontrak kerja.

Warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publish mengungkapkan, pekerjaan tersebut memang tidak memiliki papan proyek.

“Belum ada papan proyek, kong langsung dikerjakan,” tuturnya.

“Bahkan, pada pekerjaan tersebut pun tak mempunyai K3 yang merupakan salah satu syarat melakukan pekerjaan,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Rekso Siswoyo Binolombangan saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menyayangkan kepada pihak Dinas Pendidikan yang tak memperhatikan hal tersebut.

BACA JUGA  Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Bolmut 2024: Suriansyah-Ramses Raih Nomor 1

“Bagaimana mungkin belum sesuai aturannya, kemudian langsung dikerjakan. Ini menandakan pihak pekerja tak memperdulikan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bakal memonitoring langsung pekerjaan tersebut.

Berkaitan hal ini, kami Komisi I DPRD Bolmut yang merupakan bagian dari mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bakal turun langsung meninjau pekerjaan di SDN tersebut,” tandasnya.

Dikonfirmasi hal ini ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Dinas (Kadis) Fadly Tadjuddin Usup mengatakan, pihaknya telah mendengar hal tersebut.

“Hari ini juga, akan saya undang PPK, PPTK, hingga pihak pekerja untuk dimintai keterangan terkait hal ini,” ucap Fadly.

Fadly mengurai sebelumnya, terinformasi sudah ada pemenang pekerjaan tersebut.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Bolmut hadiri Sidang Paripurna Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut

“Namun, kalau terkait Inprosedural seperti informasi yang beredar ini, akan kami tindaklanjuti. Kalaupun benar adanya, akan saya hentikan pekerjaannya,” pungkasnya. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikuti Raker Bersama Komisi II DPR RI, Wabup Tonny Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah
Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa
Dua Pekan Berturut-turut, Bupati Sofyan Puhi Seriusi Penataan Kembali Wisata Bersejarah Taluhu Barakati
Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3
Bupati Sofyan Puhi Salurkan 8.388 Bibit Kelapa untuk Petani Mootilango
Bupati Sofyan Puhi Buka Peringatan HLUN ke-30, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Penghormatan bagi Lansia
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:31

Ikuti Raker Bersama Komisi II DPR RI, Wabup Tonny Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 12:15

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menaker Akan Serahkan Instrumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 di Jenewa

Senin, 8 Juni 2026 - 11:35

Dua Pekan Berturut-turut, Bupati Sofyan Puhi Seriusi Penataan Kembali Wisata Bersejarah Taluhu Barakati

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:44

Wamenaker Ajak Serikat Buruh Berkolaborasi Revisi UU Ketenagakerjaan dan Regulasi K3

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:22

Bupati Sofyan Puhi Buka Peringatan HLUN ke-30, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Penghormatan bagi Lansia

Berita Terbaru