Diduga Pekerjaan di SDN 1 Tombulang Inprosedural, DPRD Bolmut Beri Warning

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak satu unit alat berat berada di lokasi pekerjaan, di SDN 1 Tombulang, Kecamatan Pinogaluman.

Tampak satu unit alat berat berada di lokasi pekerjaan, di SDN 1 Tombulang, Kecamatan Pinogaluman.

ASUMSI.ID | BOLMUT – Proyek pekerjaan penimbunan halaman di SDN 1 Tombulang Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), diduga Inprosedural atau tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Hal itu dikarenakan, pekerjaan tersebut tidak memiliki papan informasi proyek, hingga kontrak kerja.

Warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publish mengungkapkan, pekerjaan tersebut memang tidak memiliki papan proyek.

“Belum ada papan proyek, kong langsung dikerjakan,” tuturnya.

“Bahkan, pada pekerjaan tersebut pun tak mempunyai K3 yang merupakan salah satu syarat melakukan pekerjaan,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Rekso Siswoyo Binolombangan saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, menyayangkan kepada pihak Dinas Pendidikan yang tak memperhatikan hal tersebut.

BACA JUGA  DPC PDIP Bolmut: Selamat Ulang Tahun kepada Ibu Megawati Soekarnoputri

“Bagaimana mungkin belum sesuai aturannya, kemudian langsung dikerjakan. Ini menandakan pihak pekerja tak memperdulikan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bakal memonitoring langsung pekerjaan tersebut.

Berkaitan hal ini, kami Komisi I DPRD Bolmut yang merupakan bagian dari mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bakal turun langsung meninjau pekerjaan di SDN tersebut,” tandasnya.

Dikonfirmasi hal ini ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Dinas (Kadis) Fadly Tadjuddin Usup mengatakan, pihaknya telah mendengar hal tersebut.

“Hari ini juga, akan saya undang PPK, PPTK, hingga pihak pekerja untuk dimintai keterangan terkait hal ini,” ucap Fadly.

Fadly mengurai sebelumnya, terinformasi sudah ada pemenang pekerjaan tersebut.

BACA JUGA  Kurang dari 12 Jam, Tim Tarsius Polres Bitung Ringkus Remaja Pelaku Penganiayaan di Girian Permai

“Namun, kalau terkait Inprosedural seperti informasi yang beredar ini, akan kami tindaklanjuti. Kalaupun benar adanya, akan saya hentikan pekerjaannya,” pungkasnya. (DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara
Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global
Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
Pemkab Gorontalo Gandeng Yayasan Perisa, Dorong Semua Anak Muslim Bisa Berbahasa Arab
Yayasan Suara Utama Indonesia Resmi Berbadan Hukum, Siap Perkuat Profesionalisme Media
‎Kecamatan Tibawa Jadi Pusat Inovasi “Lebe Gacor”, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Stunting

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 00:15

Bupati Gorontalo Tutup Open Turnamen Talaga Jaya Cup 2026, SDN 5 Keluar Sebagai Juara

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00

Desa Luwoo Resmi Jadi Desa Kreatif, Bidik Pasar Global

Jumat, 11 September 2026 - 23:01

Mentan Amran Copot Manajer Pupuk Banggai, Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi

Jumat, 11 September 2026 - 21:25

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Jumat, 11 September 2026 - 21:19

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Berita Terbaru