ASUMSI.ID | BOLMONG UTARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolmong Utara menggelar sosialisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), bertempat di SPNF SKB Kaidipang, Desa Kuala, Rabu (22/2/2023).
Kepala Dinas Dikbud Bolmong Utara melalui Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Hilda Potabuga menyampaikan bahwa tujuan digelarnya sosialisasi ini agar pengelolaan dana BOP PAUD ini dapat sesuai dengan petunjuk teknis pengelolaan yang berlaku.
Sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbudristek RI Nomor 63 Tahun 2023, dimana yang dimaksud Dana BOP PAUD adalah dana yang digunakan untuk biaya operasional non personalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini.
“Harapan saya agar peserta sosialisasi dapat memahami terkait petunjuk teknis pengelolaan BOP itu sendiri, sehingga dalam penerapan bantuan BOP ini tepat sasaran dan tepat guna demi kemajuan pendidikan khususnya di tingkat PAUD di Bolmong Utara,” kata Hilda.
Dikatakannya, bahwa BOP PAUD itu sendiri merupakan program pemerintah untuk membantu penyediaan pendanaan biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan kepada Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Non Formal yang menyelenggarakan program PAUD untuk mendukung kegiatan operasional Pendidikan.
“Pengelolaan BOP ini sudah berbeda dengan tahun sebelumnya, di tahun ini kita sudah masuk melalui aplikasi dalam mengolah Dana,” pungkasnya. (Dolvin Rivai)