DPRD Bolmut Gelar RDP terkait Keluhan Tenaga Honor di Kelurahan Bintauna

oleh -418 Dilihat

ASUMSI.ID | BOLMUT – Menindaklanjuti aduan warga, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja.

RDP yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Reksosiswoyo Binolombangan didampingi Anggota masing-masing, Budi Setiawan Kohongia, Suit Husein Pontoh dan Sauda Lakoro, di ruang rapat Komisi I DPRD, Rabu (12/4/2023).

Reksosiswoyo Binolombangan mengatakan, RDP digelar untuk menindaklanjuti aduan salah satu warga kelurahan Bintauna soal kebijakan Lurah Bintauna.

“Berkaitan dengan pemberhentian salah satu tenaga honorer di Kantor Lurah Bintauna,” ucap Rekso.

Dalam kesempatan tersebut,Komisi I meminta penjelasan kepada Camat Bintauna dan Lurah Bintauna perihal polemik pemberhentian tenaga honorer di kantor Lurah Bintauna.

RDP ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut,Fadli Tadjudin Usup,Sekretaris Kepala Badan Kepegawaian,Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) bersama jajaran.

Selain itu,RDP ini juga dihadiri  Camat Bintauna dan Lurah Bintauna bersama salah satu warga masyarakat kelurahan Bintauna. (Dolvin)

No More Posts Available.

No more pages to load.