‎DPRD Boltara Diminta Sidak Proyek PHTC RSUD Rp128,3 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Momen syukuran dimulainya Proyek Pembangunan Batch III Tahun 2026 Gedung RSUD Boltara, Senin (27/04/2026).

Foto: Momen syukuran dimulainya Proyek Pembangunan Batch III Tahun 2026 Gedung RSUD Boltara, Senin (27/04/2026).

BOLTARA, Asumsi.id – Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui Komisi 3 didesak untuk memeriksa kualitas pekerjaan pembangunan gedung PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) RSUD.

‎Pasalnya, poyek senilai Rp. 128,3 Miliar yang merupakan bagian dari penugasan Kemenkes RI dengan tersebut dikerjakan oleh PT Brantas Abipyara, terkesan asal jadi.

‎Hal ini menyusul adanya temuan pada pekerjaan struktur bawah untuk pengeboran pondasi sebanyak 157 titik diduga tidak menggunakan batching plant atau fasilitas produksi beton siap pakai.

‎Sehingga kualitas pekerjaan pengeboran pondasi atau bor pile sangat diragukan kualitasnya lantaran tidak menggunakan batching plant yang selayaknya digunakan untuk mencampur takaran semua bahan material secara terukur.

BACA JUGA  Wahyudin Moridu Akui Kesalahan, Mohon Maaf kepada Masyarakat Gorontalo
Foto: Salah satu fasilitas batching plant milik pelaksana proyek yang konstruksinya terlihat belum siap digunakan.

‎Karena, fasilitas produksi beton berskala besar yang mencampur bahan baku seperti semen, air, agregat/pasir/kerikil secara otomatis dan presisi. Sebab, dikontrol komputer untuk menjamin kualitas yang konsisten.

‎”Kalau hanya ditakar secara manual, kualitas bangunan bertingkat sangat diragukan kekuatanya. Aplagi daerah kita rawan gempa yang membutuhkan kualitas bangunan yang bukan asal-asalan,” ujar Fadel Hulalango, salah satu pemuda pemerhati di Kabupaten Bolmut.

‎Sehingga itu pihaknya mendesak adlgar DPRD Bolmut khusunya Komisi 3 untuk memanggil pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas pekerjaan untuk didengar pendapatnya.

‎Dia menduga pihak perusahaan PT Brantas Abipraya sengaja mengabaikan penggunaan batching plant rangka mengejar progres pekerjaan yang saat ini sudah berada pada tahap kedua.

‎”DPRD yang memiliki fungsi pengawasan proyek pemerintah juga perlu melakukan Sidak di lokasi proyek dan memeriksa dokumen kontrak apakah mega proyek yang dikerjakan salah satu BUMN ini menggunakan fasilitas batching plant, atau tidak,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : SL

Editor : Dolvin

Berita Terkait

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Peserta Dapat Sertifikasi dan Fasilitas Gratis
Wabup Bolmong Jajaki Kemitraan Strategis dan Teknologi Baru di PENAS XVII
Dirut Bulog Target Serap 4 Juta Ton Beras Petani pada 2026
Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samai Belanda di Puncak Grup F Piala Dunia 2026
HPN dan Porwanas 2027 Digelar Bersamaan, Lampung Optimistis Jadi Tuan Rumah Terbaik
Syiar Akbar di Kotamobagu Bekali Calon Jamaah Umroh dengan Penguatan Spiritual
‎Kopi Robusta Temanggung Jadi Primadona di Stan Jawa Tengah pada PENAS XVII Gorontalo
PERHIPTANI Rumuskan Langkah Percepat Swasembada Pangan di PENAS KTNA XVII

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Peserta Dapat Sertifikasi dan Fasilitas Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:48

Wabup Bolmong Jajaki Kemitraan Strategis dan Teknologi Baru di PENAS XVII

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:28

Dirut Bulog Target Serap 4 Juta Ton Beras Petani pada 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:04

Jepang Gilas Tunisia 4-0, Samai Belanda di Puncak Grup F Piala Dunia 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:44

HPN dan Porwanas 2027 Digelar Bersamaan, Lampung Optimistis Jadi Tuan Rumah Terbaik

Berita Terbaru