‎DPRD Boltara Diminta Sidak Proyek PHTC RSUD Rp128,3 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Momen syukuran dimulainya Proyek Pembangunan Batch III Tahun 2026 Gedung RSUD Boltara, Senin (27/04/2026).

Foto: Momen syukuran dimulainya Proyek Pembangunan Batch III Tahun 2026 Gedung RSUD Boltara, Senin (27/04/2026).

BOLTARA, Asumsi.id – Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui Komisi 3 didesak untuk memeriksa kualitas pekerjaan pembangunan gedung PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) RSUD.

‎Pasalnya, poyek senilai Rp. 128,3 Miliar yang merupakan bagian dari penugasan Kemenkes RI dengan tersebut dikerjakan oleh PT Brantas Abipyara, terkesan asal jadi.

‎Hal ini menyusul adanya temuan pada pekerjaan struktur bawah untuk pengeboran pondasi sebanyak 157 titik diduga tidak menggunakan batching plant atau fasilitas produksi beton siap pakai.

‎Sehingga kualitas pekerjaan pengeboran pondasi atau bor pile sangat diragukan kualitasnya lantaran tidak menggunakan batching plant yang selayaknya digunakan untuk mencampur takaran semua bahan material secara terukur.

BACA JUGA  Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan
Foto: Salah satu fasilitas batching plant milik pelaksana proyek yang konstruksinya terlihat belum siap digunakan.

‎Karena, fasilitas produksi beton berskala besar yang mencampur bahan baku seperti semen, air, agregat/pasir/kerikil secara otomatis dan presisi. Sebab, dikontrol komputer untuk menjamin kualitas yang konsisten.

‎”Kalau hanya ditakar secara manual, kualitas bangunan bertingkat sangat diragukan kekuatanya. Aplagi daerah kita rawan gempa yang membutuhkan kualitas bangunan yang bukan asal-asalan,” ujar Fadel Hulalango, salah satu pemuda pemerhati di Kabupaten Bolmut.

‎Sehingga itu pihaknya mendesak adlgar DPRD Bolmut khusunya Komisi 3 untuk memanggil pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas pekerjaan untuk didengar pendapatnya.

‎Dia menduga pihak perusahaan PT Brantas Abipraya sengaja mengabaikan penggunaan batching plant rangka mengejar progres pekerjaan yang saat ini sudah berada pada tahap kedua.

‎”DPRD yang memiliki fungsi pengawasan proyek pemerintah juga perlu melakukan Sidak di lokasi proyek dan memeriksa dokumen kontrak apakah mega proyek yang dikerjakan salah satu BUMN ini menggunakan fasilitas batching plant, atau tidak,” pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : SL

Editor : Dolvin

Berita Terkait

Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja
‎Batching Plant Pemasok Beton Proyek RSUD Boltara Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Evaluasi BOSP 2026, Bupati Sirajudin Ingatkan Pengelolaan Dana Harus Transparan
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Wamen Ossy Buka Rapat Evaluasi Setahun LANDLAB, Kerja Sama Kementerian ATR/BPN Bersama JICA
‎Wakapolres Badung Perkuat Pengawasan Internal, Personel Diminta Jauhi Judul
‎Ketua DPRD Boltara Dorong Komisi III Perkuat Pengawasan Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:47

Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:51

‎Batching Plant Pemasok Beton Proyek RSUD Boltara Diduga Belum Kantongi Dokumen Lingkungan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:45

Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:46

Evaluasi BOSP 2026, Bupati Sirajudin Ingatkan Pengelolaan Dana Harus Transparan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:23

Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru