Gulir Untuk Melanjutkan Konten
BeritaBoltaraRegional

DPRD Boltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2026

125
×

DPRD Boltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Boltara, Asumsi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (10/11/2025).

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Boltara pada 27 Oktober 2025, serta menindaklanjuti surat Bupati Boltara Nomor: 900/1079/Setdakab.BPKPD tanggal 20 Oktober 2025 terkait penyampaian dokumen Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Iklan
Gulir Untuk Melanjutkan Konten

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Boltara Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua I, Drs. Hi. Depri Pontoh dan Wakil Ketua II, Saiful Ambarak, S.Pd.I.

BACA JUGA  DPRD Bolmut: Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022 di Tandatangani

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, SIP., Sekda dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., para Asisten, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, dan jajaran sekretariat DPRD.

Dalam kesempatan itu, Frangky Chendra menjelaskan bahwa susunan acara rapat Paripurna meliputi pembicaraan tingkat I, yang terdiri atas:

1. Penjelasan Kepala Daerah;

2. Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2026;

3. Tanggapan atau jawaban Kepala Daerah;

4. Pembahasan Ranperda.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Sirajudin Lasena, menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan bagian strategis dari siklus pembangunan daerah yang harus diselaraskan dengan arah kebijakan nasional, kebutuhan daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA  Giat Government Care di Kecamatan Bintauna

“APBD adalah rencana keuangan tahunan yang disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Penyusunannya harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional, kondisi daerah, serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Bupati.

Sirajudin menyebut penyusunan APBD Tahun 2026 mengacu pada delapan agenda prioritas pembangunan nasional, termasuk ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis, pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih, pertahanan semesta, serta percepatan investasi dan perdagangan global.

Adapun struktur APBD Kabupaten Boltara Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebagai berikut:

Pendapatan Daerah: Rp526,6 miliar, terdiri dari:

– Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp14,19 miliar

– Pendapatan Transfer: Rp494,66 miliar

Belanja Daerah: Rp532,9 miliar, dengan rincian:

BACA JUGA  DPRD Bolmut Gelar Reses di Dapil I Kecamatan Pinogaluman

– Belanja Operasi: Rp427,78 miliar

– Belanja Modal: Rp2,48 miliar

– Belanja Tidak Terduga: Rp1 miliar

– Belanja Transfer: Rp101,62 miliar

– Pembiayaan Daerah: Rp7,29 miliar.

Melalui penyampaian Ranperda ini, Pemerintah Daerah berharap proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan efektif, sehingga APBD 2026 dapat diarahkan untuk program yang bermanfaat dan tepat sasaran.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi, masing-masing oleh:

– Abdul Zamad Lauma (Fraksi PDI Perjuangan),

– Ramjan Sune (Fraksi PPP),

– Donal Lamunte (Fraksi Karya BMU Maju).

(Dolvin/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *