‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLTARA, Asumsi.id – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

‎Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara dalam rangka persetujuan penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Boroko, Jumat (18/9/2026).

‎Rapat paripurna dihadiri Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena dan dipimpin Ketua DPRD Boltara Dewi Zandra Astuti Mondo, didampingi Wakil Ketua DPRD Boltara Drs. Hi. Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, S.Pd.I.

‎Agenda diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Boltara yang disampaikan Ramjan Sune.

‎Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir. Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Abdul Samad Lauma, Fraksi PPP disampaikan Sem Hassan, dan Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju disampaikan Donal Lamunte.

‎Dalam penyampaian pendapat akhir tersebut, ketiga fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

‎Ketua DPRD Boltara menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas persetujuan terhadap Ranperda tersebut.

‎Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama serta berita acara persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Dalam pendapat akhir Kepala Daerah, Bupati Boltara Sirajudin Lasena menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan program dan penganggaran daerah.

‎Bupati mengatakan, untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kebutuhan anggarannya telah disiapkan dalam rangka pemenuhan dokumen.

‎Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah juga tetap mengalokasikan dukungan terhadap kebutuhan pelayanan publik, termasuk 1 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar), 1 unit tangki air, serta satu unit ambulans.

‎Bupati juga menyampaikan bahwa meski ruang fiskal terbatas, pemerintah daerah tetap melakukan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah kecamatan di Boltara.

‎Bupati Sirajudin, juga meminta DPRD Boltara agar melakukan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026.

Facebook Comments Box
BACA JUGA  Jaga Tradisi, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Perayaan Malam Qunut di Desa Tilote ‎

Editor : Dolvin Rivai

Berita Terkait

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini
Sekda Sugondo: Satu Data Harus Bertransformasi, Pemkab Gorontalo Mulai Dorong Pemerintahan Berbasis AI

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Jumat, 18 September 2026 - 20:26

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Jumat, 18 September 2026 - 17:15

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Kamis, 17 September 2026 - 10:09

Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser

Berita Terbaru

Berita

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:15