BOLTARA, Asumsi.id – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara dalam rangka persetujuan penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Boroko, Jumat (18/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena dan dipimpin Ketua DPRD Boltara Dewi Zandra Astuti Mondo, didampingi Wakil Ketua DPRD Boltara Drs. Hi. Depri Pontoh dan Saiful Ambarak, S.Pd.I.
Agenda diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Boltara yang disampaikan Ramjan Sune.
Selanjutnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir. Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Abdul Samad Lauma, Fraksi PPP disampaikan Sem Hassan, dan Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju disampaikan Donal Lamunte.
Dalam penyampaian pendapat akhir tersebut, ketiga fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Ketua DPRD Boltara menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas persetujuan terhadap Ranperda tersebut.
Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama serta berita acara persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pendapat akhir Kepala Daerah, Bupati Boltara Sirajudin Lasena menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan program dan penganggaran daerah.
Bupati mengatakan, untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kebutuhan anggarannya telah disiapkan dalam rangka pemenuhan dokumen.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah juga tetap mengalokasikan dukungan terhadap kebutuhan pelayanan publik, termasuk 1 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar), 1 unit tangki air, serta satu unit ambulans.
Bupati juga menyampaikan bahwa meski ruang fiskal terbatas, pemerintah daerah tetap melakukan perbaikan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah kecamatan di Boltara.
Bupati Sirajudin, juga meminta DPRD Boltara agar melakukan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026.
Editor : Dolvin Rivai








