DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Bahas Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, Asumsi.id – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (23/6/2026).

Agenda rapat membahas jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, anggota dewan, serta perwakilan organisasi perangkat daerah. Forum berlangsung dalam suasana tertib dengan fokus pembahasan pada penyesuaian struktur kelembagaan daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai saran tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.

BACA JUGA  ‎Poster Dukungan MBG Warnai Penyambutan Presiden Prabowo di PENAS XVII

Ia menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap kritik maupun usulan konstruktif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 disebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pemerintahan dan kebutuhan pelayanan publik di daerah.

Pemerintah daerah berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga tahap persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Selain membahas struktur perangkat daerah, rapat juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pembangunan Kabupaten Murung Raya.

Sejumlah fraksi sebelumnya telah menyampaikan pemandangan umum yang berisi dukungan, catatan, serta masukan terhadap substansi Raperda tersebut.

Paripurna ditutup setelah penyampaian jawaban pemerintah daerah dan dijadwalkan berlanjut pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme legislasi daerah.

Facebook Comments Box

Penulis : Amos Diaz Liem

Editor : Dolvin

Berita Terkait

Setelah Terima BLT DD, Senyum Warga Dumplengan Mengembang
‎Sekda Boltara Pimpin Upacara HUT ke-62 Sulut, ASN Purna Tugas Terima THT
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, Wamenaker Tekankan Pelindungan Pekerja

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:12

Setelah Terima BLT DD, Senyum Warga Dumplengan Mengembang

Rabu, 23 September 2026 - 09:23

‎Sekda Boltara Pimpin Upacara HUT ke-62 Sulut, ASN Purna Tugas Terima THT

Selasa, 22 September 2026 - 22:47

RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Selasa, 22 September 2026 - 22:40

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 10:08

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Berita Terbaru