DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Bahas Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, Asumsi.id – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (23/6/2026).

Agenda rapat membahas jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Rapat dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, anggota dewan, serta perwakilan organisasi perangkat daerah. Forum berlangsung dalam suasana tertib dengan fokus pembahasan pada penyesuaian struktur kelembagaan daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai saran tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan daerah.

BACA JUGA  Bupati Thariq Modanggu Apresiasi Kunjungan Wamen Transmigrasi, Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Ia menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap kritik maupun usulan konstruktif demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 disebut dilakukan sebagai langkah penyesuaian terhadap dinamika pemerintahan dan kebutuhan pelayanan publik di daerah.

Pemerintah daerah berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar hingga tahap persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Selain membahas struktur perangkat daerah, rapat juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pembangunan Kabupaten Murung Raya.

Sejumlah fraksi sebelumnya telah menyampaikan pemandangan umum yang berisi dukungan, catatan, serta masukan terhadap substansi Raperda tersebut.

Paripurna ditutup setelah penyampaian jawaban pemerintah daerah dan dijadwalkan berlanjut pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme legislasi daerah.

Facebook Comments Box

Penulis : Amos Diaz Liem

Editor : Dolvin

Berita Terkait

‎Presiden Prabowo: Petani dan Nelayan Tulang Punggung Kedaulatan Bangsa
James Rodríguez Pimpin Kolombia Hadapi DR Congo di Piala Dunia 2026
Tito Karnavian Apresiasi Sinergi Pemda Gorontalo Dukung Program 3 Juta Rumah
Kemnaker Gandeng Huawei Perkuat Pendidikan Vokasi dan Pengembangan SDM Digital
Bupati Minsel Tinjau Stand Daerah pada PENAS XVII di Gorontalo
Wali Kota Bitung Tinjau Stand Pameran PENAS XVII di Gorontalo
Nobar Piala Dunia 2026, Polsek Pinogaluman Pererat Kedekatan dengan Warga
Hadiri Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara, Wabup Tonny Apresiasi Peran Polri Layani Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:49

‎Presiden Prabowo: Petani dan Nelayan Tulang Punggung Kedaulatan Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:22

James Rodríguez Pimpin Kolombia Hadapi DR Congo di Piala Dunia 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:50

Tito Karnavian Apresiasi Sinergi Pemda Gorontalo Dukung Program 3 Juta Rumah

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:11

Kemnaker Gandeng Huawei Perkuat Pendidikan Vokasi dan Pengembangan SDM Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:35

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Bahas Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Berita Terbaru