Dukung Ketahanan Pangan, Kadis PMD Bolmut Minta BUMDes Tidak Aktif Segera Direvitalisasi

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asumsi.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), La Ode Osnawir Ojayana, mengimbau para Sangadi (Kepala Desa) untuk segera menyegarkan kembali dan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak aktif guna mendukung program ketahanan pangan.

Instruksi ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang mengamanatkan minimal 20% Dana Desa (DD) tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan.

Dana tersebut akan digunakan sebagai penyertaan modal bagi BUMDes, yang diharapkan mampu mengelola dan mengembangkan program ketahanan pangan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pengolahan pangan secara efektif dan efisien.

“BUMDes harus berperan aktif dalam mengelola program ketahanan pangan di desa. Jika tidak berjalan dengan baik, kami meminta pemerintah desa segera melakukan penyegaran kepengurusan melalui Musyawarah Desa (Musdes) agar optimal dalam menjalankan tugasnya,” ujar La Ode, Kamis (6/2/2025).

BACA JUGA  Sarapan Dan Olahraga Pagi Apakah Penting Bagi Pelajar? Ini Jawabannya

Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh 106 desa di Kabupaten Bolmut telah memiliki BUMDes, namun efektivitas pengelolaannya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi desa.

“Pemerintah desa kami dorong untuk segera menyegarkan atau merevitalisasi pengurus BUMDes. Semakin cepat dilakukan, semakin baik agar program ini bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik
Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:07

Sejak Diluncurkan pada 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:43

Polsek Bolangitang Sisir Dua Desa di Boltara, Sejumlah Botol Miras Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24

Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:10

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:06

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru