Asumsi.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), La Ode Osnawir Ojayana, mengimbau para Sangadi (Kepala Desa) untuk segera menyegarkan kembali dan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak aktif guna mendukung program ketahanan pangan.
Instruksi ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang mengamanatkan minimal 20% Dana Desa (DD) tahun 2025 dialokasikan untuk ketahanan pangan.
Dana tersebut akan digunakan sebagai penyertaan modal bagi BUMDes, yang diharapkan mampu mengelola dan mengembangkan program ketahanan pangan, seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pengolahan pangan secara efektif dan efisien.
“BUMDes harus berperan aktif dalam mengelola program ketahanan pangan di desa. Jika tidak berjalan dengan baik, kami meminta pemerintah desa segera melakukan penyegaran kepengurusan melalui Musyawarah Desa (Musdes) agar optimal dalam menjalankan tugasnya,” ujar La Ode, Kamis (6/2/2025).
Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh 106 desa di Kabupaten Bolmut telah memiliki BUMDes, namun efektivitas pengelolaannya masih perlu ditingkatkan agar benar-benar berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi desa.
“Pemerintah desa kami dorong untuk segera menyegarkan atau merevitalisasi pengurus BUMDes. Semakin cepat dilakukan, semakin baik agar program ini bisa berjalan maksimal,” pungkasnya. *