Boltara, Asumsi.id – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dengan menyampaikan sejumlah catatan strategis untuk memperkuat arah pembangunan lima tahun ke depan.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi, Dewi Astuti Mondo, dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara yang digelar Selasa (5/8/2025) malam di Ruang Sidang DPRD.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya peningkatan daya saing daerah melalui pertumbuhan sektor industri kecil, koperasi, dan UMKM yang berpijak pada prinsip keadilan sosial.
Selain itu, sektor pariwisata juga didorong untuk dikembangkan secara berkelanjutan berbasis budaya lokal dan pelestarian lingkungan.
“Peningkatan UMKM dan sektor pariwisata berbasis budaya lokal harus menjadi tulang punggung ekonomi daerah ke depan,” ujar Dewi Astuti Mondo.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya menarik investasi produktif yang ramah lingkungan, disertai penyederhanaan birokrasi dan jaminan kepastian hukum untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif.
Sementara itu, pembangunan infrastruktur yang berkualitas, pendidikan dan kesehatan inklusif, serta pemerataan akses pelayanan publik turut menjadi perhatian.
“Pelayanan publik harus cepat, tepat, mudah diakses, dan berkeadilan, khususnya untuk masyarakat lapisan bawah,” lanjut Dewi.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, fraksi menegaskan bahwa peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah dan transparansi pengelolaan keuangan menjadi kunci mewujudkan reformasi birokrasi yang pro-rakyat.
“Kami mendorong setiap program pembangunan disusun berbasis indikator kinerja yang terukur dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan akan terus mengawal proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar kewajiban administrasi, tapi upaya nyata membangun pemerintahan daerah yang benar-benar bekerja untuk rakyat,” pungkas Mondo.*









