FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Asumsi.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

BACA JUGA  Bupati Bangkalan Resmi Lepas 539 Jamaah Calon Haji

Dari pihak internal, forum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RI, hadir langsung Ketua dan Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI. Melalui forum ini ditargetkan regulasi yang nantinya disahkan dapat lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, harus lahir dari berbagai pemikiran, berbagai masukan dan pandangan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” kata Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnya, regulasi tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.

BACA JUGA  Serahkan 160 Sertipikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Ia mengungkapkan, sedikitnya ada tiga persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait urusan pertanahan. Pertama, persoalan tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Kedua, kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset yang berada di dalam kawasan APL. Ketiga, perlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasial, tumpang tindih kewenangan, serta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam forum ini, materi mengenai arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk melahirkan gagasan yang akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

‎Kantor Pertanahan Boltara Hadiri FGD Penyusunan Potensi Kawasan Transmigrasi 2026
Pemkab Gorontalo Mulai Salurkan ADD Juli 2026, Rp73,2 Miliar Siap Perkuat Pembangunan Desa
‎Dukcapil Boltara Terbitkan 2.147 Dokumen Kependudukan Selama Juni 2026
‎Kabupaten Gorontalo Jadi Tuan Rumah O2SN 2026, Sekda Optimistis Kontingen Raih Prestasi Terbaik
Belgia Tantang Spanyol di Perempat Final, Enam Tim Sudah Amankan Tiket 8 Besar Piala Dunia 2026
Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cari Tahu Biayanya di Sini
Syekh Muhammad Jaber Hadir, Ribuan Jamaah Padati Gema Gemilang Muharram Kotamobagu
Ounahi Bersinar, Maroko Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:01

‎Kantor Pertanahan Boltara Hadiri FGD Penyusunan Potensi Kawasan Transmigrasi 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:22

Pemkab Gorontalo Mulai Salurkan ADD Juli 2026, Rp73,2 Miliar Siap Perkuat Pembangunan Desa

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:28

‎Dukcapil Boltara Terbitkan 2.147 Dokumen Kependudukan Selama Juni 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:31

‎Kabupaten Gorontalo Jadi Tuan Rumah O2SN 2026, Sekda Optimistis Kontingen Raih Prestasi Terbaik

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:31

Belgia Tantang Spanyol di Perempat Final, Enam Tim Sudah Amankan Tiket 8 Besar Piala Dunia 2026

Berita Terbaru