Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik

Minggu, 20 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto, Asumsi.id – Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, menghadiri peringatan Hari Aksara Internasional ke-60 yang dirangkaikan dengan penutupan Perkemahan Saka Widya Budaya Bakti Pangkalan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF)/PKBM se-Kabupaten Gorontalo pada Minggu (19/9/2026).

‎Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Dr. Turni Biahimo, menjelaskan bahwa kegiatan perkemahan tersebut diikuti oleh 560 peserta yang berasal dari 22 PKBM dan 6 SKB. Lebih lanjut, sepanjang periode 2022 hingga 2025, terjadi peningkatan secara kuantitatif maupun kualitatif pada 29 satuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo, yang terdiri atas 6 SKB, 23 PKBM, dan 26 lembaga kursus dengan total 6.524 peserta didik.

‎Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan bahwa masih terdapat berbagai tantangan dalam upaya pemberantasan buta aksara di daerah tersebut.

‎Ia mengakui tingkat buta aksara di Kabupaten Gorontalo saat ini masih tergolong tinggi, sehingga peran PKBM sangat krusial dalam membantu pemerintah daerah menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat.

‎Sofyan Puhi mnyatakan di provinsi gorontalo terdapat kondisi yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Pada tahun 2024 angka buta aksara terctat sebesar 1.45% , kemudian menjadi 1,46% pada tahun 2025.

‎”Ada kenaikan sebesar 0,01% , memang terlihat sangat kecil. tetapi bagi daerah, satu orangpun yang masih memiliki buta aksara tetap merupakan persoalan yang harus kita selesaikan.” Tegas sofyan

‎”Sebab.. Setiap warga negara memilik Hak untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.” Lanjut bupati sofyan

‎Dirinya juga mengakui masih kurangnya perhatian pemerintah daerah terkait PKBM ataupun pendidikan nonformal ini, khususnya dari segi pendanaa.

‎”Insyaallah ke depan, minimal tidak sama dengan pendidikan formal, tetapi ada sedikit keberpihakan untuk PKBM/SPNF, Dalam rangka pemberantasan buta aksara, proses pendidikan di Kabupaten Gorontalo memang membutuhkan perhatian khusus,” ujar Sofyan.

‎Ia berharap seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) di bidang pendidikan dapat lebih memprioritaskan program-program pengembangan PKBM dan pendidikan nonformal, mengingat dari sektor inilah tumbuh berbagai inovasi pembelajaran.

‎Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo, Pinsaka Widya Budaya Bakti Kabupaten Gorontalo, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Facebook Comments Box
BACA JUGA  Pemerintah Terima Tanah untuk 3 Juta Rumah dari Lippo Cikarang, Menteri Nusron Komitmen Percepat Proses Hibah

Berita Terkait

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Wabup Tonny Dorong Generasi Qur’ani Sejak Usia Dini

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:41

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Jumat, 18 September 2026 - 20:26

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Jumat, 18 September 2026 - 17:15

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Berita Terbaru

Berita

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:15