INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Pembakaran Kendaraan di PT. Atakana Company

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur-asumsi.id-Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan olah TKP pembakaran kendaraan roda empat dan roda dua yang disertai pengrusakan di Perusahaan Perkebunan PT. Atakana Company, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang sudah dalam keadaan terbakar. Dimana api bersumber dari plastik yang berisikan bahan bakar minyak yang mudah menjalar sehingga terbakar.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. menyebutkan anggotanya telah datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan sepeda motor yang terbakar.

“Sejumlah titik dilakukan pengecekan sampai di depan Pos Security lokasi pembakaran kendaraan milik PT. Atakana Company,” ujar Kasat Reskrim. Senin, (12/05/2025).

BACA JUGA  Warga Usulkan Jusnan Mokoginta Maju Pilkada Bolmong, Ini Alasannya 

Sebelumnya 4 (empat) orang tak dikenal melakukan pembakaran kendaraan milik PT. Atakana Company pada Jum’at, (09/05/2025) sore. Usai melakukan pembakaran para pelaku langsung melarikan diri secara berpencar dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor.

Adapun jenis kendaraan milik perusahaan perkebunan PT. Atakana Company yang dibakar, antara lain: 1 (satu) unit kendaraan roda 4 (empat) jenis Double Cabin Ford Ranger dan 2 (dua) sepeda motor (1 unit Honda Revo dan 1 unit Yamaha Jupiter Z). Akibat kejadian tersebut atas kerusakan kendaraan diperkirakan mengalami kerugian lebih kurang Rp. 100 juta.

“Untuk motif sedang kami dalami, namun identitas para pelaku sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:41

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Jumat, 18 September 2026 - 20:26

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Jumat, 18 September 2026 - 17:15

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Berita Terbaru

Berita

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:15