BeritaGorontalo

Jadi Penguji UKW, Mahmud Marhaba Tekankan Anggota PJS Wajib Kompetensi

534
×

Jadi Penguji UKW, Mahmud Marhaba Tekankan Anggota PJS Wajib Kompetensi

Sebarkan artikel ini
Mahmud Marhaba
Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber Mahmud Marhaba di Grand Q Hotel Gorontalo, Sabtu (26/8/2023).

Asumsi.id – Ketua Umum (Ketum) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Mahmud Marhaba, menekankan kepada anggota PJS se-Indonesia wajib mewujudkan visi PJS.

Visi PJS itu sendiri menekankan wartawan yang berintegritas, kompeten dan profesional dalam membuat berita.

Hal itu disampaikan Mahmud Marhaba, di sela-sela kesibukannya sebagai penguji UKW difasilitasi oleh Dewan Pers di Provinsi Gorontalo, bertempat di Grand Q Hotel Gorontalo, Sabtu (26/08/2023).

“Wartawan anggota PJS wajib mewujudkan visi PJS, yaitu wartawan yang berintegritas, kompeten dan profesional,” tegasnya.

Lebih lanjut, kata Ketum PJS Mahmud sebagai anggota organisasi profesi tentunya wajib menjalankan apa yang menjadi visi organisasinya sehingga organisasi tersebut dapat berkembang sebagaimana yang menjadi cita-cita bersama.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Bolmong Utara Lakukan KRYD

Untuk mewujudkan visi PJS Mahmud Marhaba ahli pers itu, ia terus mendorong wartawan yang tergabung pada PJS untuk meningkatkan kompetensi melalui mekanisme resmi yang dilaksanakan oleh Dewan Pers.

“Kami terus mendorong anggota PJS untuk menjadi wartawan kompeten, maka setiap ada momentum UKW yang dilaksanakan oleh lembaga uji UPN, anggota PJS wajib memanfaatkan sebagai peserta dan harus lulus,” ujarnya.

Selain itu tambah mantan Pemimpin Redaksi Harian Suara Publik itu, setiap pengurus Daerah harus melaksanakan UKW secara mandiri, dan pihaknya akan mendukung penuh upaya tersebut.

“Saya minta kedepan, setiap pengurus Daerah harus melaksanakan UKW secara mandiri, kami Pengurus Pusat siap mendukung penuh. Tujuannya agar seluruh Wartawan PJS benar-benar menjadi wartawan berkompeten sebagaimana visi organisasi,” sambung Mahmud.

BACA JUGA  Dewan Pers Fasilitasi UKW Gratis di Seluruh Indonesia, UPN Veteran Yogyakarta di 5 Provinsi

Pada kesempatan itu, Ketum Mahmud berharap wartawan PJS yang ikut pada UKW tersebut, semuanya bisa lulus dan menyandang gelar wartawan Muda.

“Saya berharap semua anggota PJS yang ikut UKW ini bisa lulus, sehingga segera menyandang gelar wartawan Muda,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dari 18 peserta UkW pada lembaga uji UPN Veteran Yogyakarta itu, ada 16 orang anggota PJS, dengan komposisi dari anggota PJS Gorontalo 9 orang dan 7 orang anggota PJS Kabupaten Bolmut Provinsi Sulut. (Dolvin Rivai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page