BOLTARA, ASUMSI.ID — Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Hj. Dewi Zandra Astuti Mondo, didampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Hi. Depri Pontoh dan Wakil Ketua Saiful Ambarak, S.Pd.I, memimpin Rapat Paripurna DPRD Boltara yang digelar di Ruang Sidang DPRD Boltara, Rabu (26/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Dewi Mondo meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir secara langsung dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda penyampaian KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2026, serta hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Boltara tanggal 24 Agustus 2026.
Dewi Astuti menegaskan pentingnya kehadiran TAPD secara langsung selama proses pembahasan bersama DPRD.
“TAPD Boltara kami harapkan untuk hadir dalam pembahasan dengan tidak mengirim wakil, demi kelancaran pelaksanaan pembahasan tersebut,” tegas Dewi.
Menurutnya, kehadiran langsung TAPD diperlukan agar proses pembahasan dapat berjalan efektif, terutama dalam memberikan penjelasan dan menindaklanjuti berbagai hal yang berkaitan dengan rancangan KUPA dan PPAS-P Perubahan 2026.
Pembahasan antara DPRD dan TAPD selanjutnya diharapkan dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta kepentingan masyarakat Boltara.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, staf ahli bupati, asisten Sekda, kepala OPD, para camat serta tamu undangan lainnya.
Penulis : Dolvin Rivai








