BOLTARA Asumsi.id – Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang optimal, Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melakukan koordinasi awal dengan Pemerintah Desa Gihang dan Desa Soligir, Jumat (9/1/2026).
Koordinasi ini bertujuan membangun sinergi serta menyamakan persepsi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah desa, sekaligus mempersiapkan tahapan pelaksanaan PTSL, khususnya terkait dukungan data, peran aparat desa, serta rencana sosialisasi kepada masyarakat.
Langkah awal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program PTSL berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Kegiatan koordinasi diterima langsung oleh Sangadi Desa Soligir, Abdul Safar Van Gobel, serta Sekretaris Desa Gihang, Anita Tombokan. Pemerintah desa menyatakan dukungan penuh dan kesiapan untuk berkolaborasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di wilayah masing-masing.*













