‎Kacabdin Boltara Tindak Lanjuti Dugaan Iuran Komite SMA Negeri 1 Pinogaluman ‎

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patra Kapiso, S.Pd. (Foto: Dolvin/Asumsi.id)

Patra Kapiso, S.Pd. (Foto: Dolvin/Asumsi.id)

BOLTARA, ASUMSI.ID — Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Wilayah Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Patra Kapiso, S.Pd, merespons pemberitaan sejumlah media online terkait dugaan iuran atau pungutan komite di SMA Negeri 1 Pinogaluman.

Patra mengatakan, setelah membaca pemberitaan tersebut, dirinya langsung menghubungi Kepala SMA Negeri 1 Pinogaluman untuk meminta klarifikasi.

‎“Kami meminta berita acara kesepakatan bersama serta program yang dibiayai melalui dana komite. Saya akan mempelajari terlebih dahulu apakah manfaatnya lebih besar atau mudaratnya bagi kepentingan pendidikan,” ujar Patra saat diwawancarai wartawan, Senin (24/8/2026)

‎Ia menegaskan, iuran komite tidak boleh menjadi kewajiban bagi orang tua siswa dan tidak boleh ditentukan nominalnya.

‎Jika terdapat kebutuhan mendesak di sekolah yang tidak dapat dibiayai melalui dana BOS, bantuan tersebut harus berdasarkan kesepakatan dan tidak bersifat memaksa.

‎Patra juga meminta pihak komite hadir dalam proses klarifikasi. Ia menegaskan SMA dan SMK Negeri wajib meniadakan iuran komite yang bersifat wajib.

‎“Kalaupun ada, itu berupa sumbangan dan bukan hanya dari orang tua siswa, tetapi bisa dari masyarakat umum,” tegasnya.

BACA JUGA  Menaker Tekankan Pekerja agar Perkuat Inovasi di Tengah Perubahan Global
Facebook Comments Box

Penulis : Dolvin Rivai

Berita Terkait

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi
‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking
Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Eselon II, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pejabat yang Bergeser
Pemkab Gorontalo, PA Limboto, Kemenag dan BPN Bersatu Tuntaskan Legalitas 1.046 Tanah Wakaf
‎Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:41

Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03

Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor

Jumat, 18 September 2026 - 20:26

Kemnaker Bekali 416 Tenaga Kerja Maluku Utara dengan Kompetensi

Jumat, 18 September 2026 - 17:15

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:31

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

Berita Terbaru

Berita

‎DPRD Boltara Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:15