‎Kacabdin Boltara Tindak Lanjuti Dugaan Iuran Komite SMA Negeri 1 Pinogaluman ‎

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patra Kapiso, S.Pd. (Foto: Dolvin/Asumsi.id)

Patra Kapiso, S.Pd. (Foto: Dolvin/Asumsi.id)

BOLTARA, ASUMSI.ID — Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Wilayah Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Patra Kapiso, S.Pd, merespons pemberitaan sejumlah media online terkait dugaan iuran atau pungutan komite di SMA Negeri 1 Pinogaluman.

Patra mengatakan, setelah membaca pemberitaan tersebut, dirinya langsung menghubungi Kepala SMA Negeri 1 Pinogaluman untuk meminta klarifikasi.

‎“Kami meminta berita acara kesepakatan bersama serta program yang dibiayai melalui dana komite. Saya akan mempelajari terlebih dahulu apakah manfaatnya lebih besar atau mudaratnya bagi kepentingan pendidikan,” ujar Patra saat diwawancarai wartawan, Senin (24/8/2026)

‎Ia menegaskan, iuran komite tidak boleh menjadi kewajiban bagi orang tua siswa dan tidak boleh ditentukan nominalnya.

‎Jika terdapat kebutuhan mendesak di sekolah yang tidak dapat dibiayai melalui dana BOS, bantuan tersebut harus berdasarkan kesepakatan dan tidak bersifat memaksa.

‎Patra juga meminta pihak komite hadir dalam proses klarifikasi. Ia menegaskan SMA dan SMK Negeri wajib meniadakan iuran komite yang bersifat wajib.

‎“Kalaupun ada, itu berupa sumbangan dan bukan hanya dari orang tua siswa, tetapi bisa dari masyarakat umum,” tegasnya.

BACA JUGA  Musadia dan Kajari Boltara Bahas PKS untuk Dukung Program Strategis Nasional di Bidang Pertanahan
Facebook Comments Box

Penulis : Dolvin Rivai

Berita Terkait

Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65
Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo
‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar
RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, DPR Siapkan Pembahasan Delapan Pekan
Sofyan-Tonny Buktikan Kinerja, Pemkab Gorontalo Borong Tiga Penghargaan KPPN Award
Kapolres Boltara Hadiri Pembukaan KreatiVesia 2026, Dorong Generasi Muda Terus Berkarya
‎Sekda Jusnan Buka KREATIVESIA 2026, Dorong Pemuda Boltara Kreatif dan Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:00

Kadis Kominfo Kabupaten Gorontalo Safwan Bano Terima Lencana Pancawarsa di Hari Pramuka ke-65

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:52

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Apel Besar Hari Pramuka ke-65 Tingkat Kabupaten Gorontalo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:58

‎Kejari Talaud Tetapkan Ronal Rando Tersangka Kelima Dugaan Korupsi Tanah Rp2,2 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:00

RUU Perampasan Aset Dikebut, Pimpinan DPR Teken Komitmen dan Siap Mundur Jika Gagal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:10

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Disahkan Desember 2026, DPR Siapkan Pembahasan Delapan Pekan

Berita Terbaru