Bolmong Utara, Asumsi.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolmong Utara, Musadia, S.ST, melaksanakan audiensi perdana dengan Bupati Bolmong Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, sebagai langkah awal memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah, Senin (16/6/2025).
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan menyerahkan secara simbolis 45 bidang sertipikat tanah milik Pemerintah Daerah. Penyerahan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam penguatan legalitas aset daerah dan tata kelola pertanahan yang lebih tertib.
Setelah penyerahan sertipikat, Kakan Pertanahan dan Bupati Bolmong Utara melanjutkan pembahasan arah kerja Kantor Pertanahan ke depan, khususnya mendukung program nasional Kabupaten Lengkap dan transformasi digital melalui implementasi sertipikat elektronik.
Musadia mengungkapkan bahwa BPN akan menjalin kerja sama resmi dengan Pemerintah Daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang akan menghadirkan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bolmong Utara.
MoU ini menjadi dasar bagi pelaksanaan transformasi dari sertipikat analog menuju sertipikat elektronik, termasuk pengalihan media sertipikat lama ke dalam format prasertifikat elektronik (Prasertel).
Transformasi ini akan menindaklanjuti hasil pengukuran sebelumnya yang telah mencakup sekitar 7.000 bidang tanah. Kolaborasi ini akan mendorong terbentuknya desa lengkap secara spasial, dilanjutkan dengan kecamatan lengkap, hingga menjadikan Bolmong Utara sebagai kabupaten lengkap, di mana seluruh bidang tanah telah terukur, terpetakan, dan terdokumentasi secara spasial digital.
Menurut Musadia, Bupati Bolmong Utara menyambut baik langkah-langkah tersebut dan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Diketahui, setelah penyerahan sertipikat, Kakan Pertanahan Bolmong Utara melanjutkan bincang santai bersama Wakil Ketua DPRD Bolmong Utara disela-sela Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian 23 Ranperda termasuk di antaranya Ranperda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).*