Bolmong Utara, Asumsi.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Musadia, S.ST, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut dalam rangka penyampaian 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (16/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak.
Pantauan media ini, Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, termasuk Kepala Kantor Pertanahan Bolmong Utara.
Kehadiran Kakan Pertanahan Bolmong Utara dalam forum legislatif ini mencerminkan sinergi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung penyusunan regulasi yang berkaitan dengan tata ruang dan pertanahan.
Dalam sambutannya, Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat proses pembahasan dan pengesahan seluruh Ranperda yang diajukan. Ia menekankan pentingnya regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah siap bekerja sama dengan DPRD dalam menyelesaikan setiap Ranperda yang telah ditetapkan. Kita harapkan proses legislasi ini berjalan efektif dan menghasilkan Perda yang implementatif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari agenda legislasi tahun 2025, yang menunjukkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bolmong Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. (Dolvin)