‎Kakan Pertanahan Boltara Enliawaty Hassan Perkuat Sinergi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Negara

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltara, Asumsi.id – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Enliawaty Hassan, memperkuat sinergi lintas instansi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengelolaan dan sertifikasi tanah wakaf, rumah ibadah, serta aset negara di Kabupaten Boltara, Selasa (2/6/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boltara, Agus Tri Hartono, dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Boltara, Idrus Sante.

Enliawaty Hassan menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi guna mempercepat sertifikasi tanah wakaf, rumah ibadah, dan aset negara, sekaligus menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset yang memiliki nilai penting bagi masyarakat.

BACA JUGA  ‎Dugaan Penghambatan Kerja Pers di RSUD Boltara Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya, sertifikasi aset keagamaan dan aset negara menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mencegah potensi persoalan hukum maupun sengketa di kemudian hari.

Melalui kolaborasi antara Kantor Pertanahan, Kejaksaan, dan Kementerian Agama, diharapkan seluruh aset wakaf, rumah ibadah, dan aset negara di Kabupaten Boltara dapat terdata secara akurat, terlindungi secara hukum, serta dikelola dengan lebih baik.

Kajari Boltara Agus Tri Hartono dan Kakan Kemenag Boltara Idrus Sante turut mendukung penguatan sinergi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga legalitas dan perlindungan aset untuk kepentingan masyarakat.

Kerja sama lintas sektor ini sekaligus menjadi komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Boltara.*

Facebook Comments Box

Editor : Dolvin

Berita Terkait

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, Wamenaker Tekankan Pelindungan Pekerja
Pimpin Rapim, Bupati Sofyan Pacu Konsolidasi OPD dan Percepatan APBD-P 2026
Hari Aksara Internasional Ke-60, Bupati Sofyan: Setiap Warga Negara Memiliki Hak Pendidikan Yang Baik
Wamenaker Apresiasi Olahan Lokal TKM Ternate Berkualitas Ekspor
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:08

Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 09:52

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Selasa, 22 September 2026 - 09:38

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Selasa, 22 September 2026 - 09:09

Kunjungi Pabrik Sepatu di Serang, Wamenaker Tekankan Pelindungan Pekerja

Senin, 21 September 2026 - 20:58

Pimpin Rapim, Bupati Sofyan Pacu Konsolidasi OPD dan Percepatan APBD-P 2026

Berita Terbaru